Padang (ANTARA Jogja) - Anggota Police Watch Sumatera Barat Nanda Oetama mengharapkan pihak kepolisian tegas membubarkan geng motor yang selama ini keberadaannya dinilai merugikan dan meresahkan masyarakat.
Diperlukan tindakan tegas dari kepolisian dengan membubarkan secara paksa geng motor yang keberadaannya ilegal, karena akhir-akhir ini aksi yang mereka lakukan sudah mengarah ke tindak kriminal, kata dia di Padang, Senin.
Ia mengemukakan hal itu menanggapi aksi kekerasan yang dilakukan geng motor di Jakarta yang menyebabkan delapan orang terluka dan satu tewas pada Jumat (13/4).
Menurut Nanda yang juga staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, sebenarnya polisi mengetahui keberadaan geng motor ilegal, namun masih setengah hati untuk menertibkannya.
Jika polisi tidak tegas, maka persoalan ini akan terus terjadi berkepanjangan dan semakin banyak pihak yang dirugikan akibat ulah mereka," kata dia.
Selain itu, anggota geng motor yang terbukti melakukan tindakan kriminal harus diberikan hukuman yang berat untuk menimbulkan efek jera bagi yang lain, kata dia menambahkan.
Ia menilai, selama ini pihak kepolisian belum serius menuntaskan persoalan geng motor, sehingga pada waktu tertentu sempat hilang namun kemudian muncul lagi.
Karena itu, kehadiran geng motor yang tidak ada manfaatnya bagi masyarakat itu harus dibubarkan sampai ke akar-akarnya, kata dia.
(KR-IWY)
Berita Lainnya
Mulai turun, pergerakan sepeda motor arus balik Lebaran 2024
Kamis, 18 April 2024 6:42 Wib
876.876 sepeda motor keluar-masuk Jabodetabek H+3 Lebaran
Selasa, 16 April 2024 7:34 Wib
837.695 sepeda motor keluar-masuk Jabodetabek H+2 Lebaran 2024
Sabtu, 13 April 2024 5:23 Wib
Pembacok pemudik ditembak polisi
Kamis, 11 April 2024 15:33 Wib
Polres Bantul siagakan ambulans motor guna percepat penanganan kecelakaan
Kamis, 11 April 2024 13:15 Wib
Guru Besar: Pemudik sepeda motor wajib pahami tiga faktor kecelakaan
Selasa, 9 April 2024 18:33 Wib
6,5 juta pemudik sepeda motor keluar-masuk Jabodetabek
Senin, 8 April 2024 19:00 Wib
Polres Bantul membuka layanan gratis penitipan sepeda motor bagi pemudik
Minggu, 7 April 2024 12:34 Wib