Gubernur DIY tidak tahu pembatalan lelang perpustakaan

id gubernur diy tidak tahu pembatalan

Gubernur DIY tidak tahu pembatalan lelang perpustakaan

Sri Sultan Hamengku Buwono X

Jogja (ANTARA Jogja) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku tidak mengetahui pembatalan lelang proyek pembangunan gedung Perpustakaan Daerah.

"Saya tidak tahu permasalahan itu, termasuk soal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait masalah tersebut," katanya di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, dirinya belum mengetahui bahwa Pemprov DIY akan dilaporkan ke KPK oleh PT Ampuh Sejahtera (AS) terkait dengan pembatalan lelang proyek pembangunan Perpustakaan Daerah.

"Ya silakan saja jika mau dilaporkan, bagi saya tidak masalah. Saya tidak tahu persoalan itu, saya akan cek ke panitia lelang dulu," katanya.

Ia mengatakan dirinya selama ini tidak pernah menandatangani surat pembatalan lelang proyek pembangunan Perpustakaan Daerah DIY.

"Namun demikian, jika ada pelaporan seperti itu saya akan melakukan konfirmasi lebih lanjut, termasuk belum adanya laporan pembatalan dari panitia lelang," katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ichsanuri mengatakan belum mendengar tentang persoalan tersebut. "Tanyakan saja ke Biro Hukum Pemprov DIY," katanya.

Kepala Bidang Pengendalian Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Hero Darmawan mengatakan pelaporan ke KPK bukan menjadi masalah bagi Pemprov DIY. Dengan atau tanpa pelaporan, KPK tetap akan dilibatkan untuk mengawasi proyek besar itu.

"KPK akan tetap masuk karena proyek itu program besar. Kami juga harus menjaga sampai kemanfaatannya, yakni bagaimana ikon pendidikan di DIY itu terjaga," katanya.

Pemprov DIY akan dilaporkan ke KPK oleh PT AS melalui kuasa hukumnya Yoyok Sismoyo terkait dengan pembatalan lelang proyek pembangunan Perpustakaan Daerah senilai Rp52 miliar.

"Hal itu kami lakukan karena AS sebelumnya telah ditetapkan sebagai pemenang lelang pembangunan Perpustakaan Daerah DIY, tetapi kemudian dibatalkan sepihak oleh Pemprov DIY," kata Yoyok.

(B015)