500 pelajar gelar aksi keprihatinan tawuran

id tawuran

500 pelajar gelar aksi keprihatinan tawuran

Ilustrasi tawuran pelajar (foto antaranews.com)

Jogja  (ANTARA Jogja) - Sekitar 500 pelajar SMP dan SMA di lereng Gunung Merapi Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar aksi keprihatinan atas maraknya tawuran pelajar belakangan ini hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dalam aksi yang berlangsung di halaman Balai Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Sabtu, mereka melakukan deklarasi serta menandatangani spanduk sepanjang 10 meter sebagai bentuk penolakan kekerasan dan tawuran antarpelajar.

Kepala Sekolah SMA Negeri Pakem Agus Santosa mengatakan, kegiatan ini sengaja digelar karena merasa prihatin dengan maraknya tawuran pelajar yang sering terjadi hingga mengakibatkan meninggalnya pelajar.

"Tawuran antarpelajar telah mencoreng dan merusak prestasi di dunia pendidikan," katanya.

Aksi ini diawali dengan pembekalan yang dilakukan kepala sekolah serta pihak kepolisian, kemudian dilanjutkan dengan doa bersama untuk mendoakan siswa yang telah meninggal menjadi korban dalam aksi tawuran yang terjadi di Jakarta beberapa waktu lalu.

Seusai doa bersama dan sebagai bentuk penolakan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan tawuran, para siswa ini kemudian menandatangani kesepakatan damai di atas spanduk sepanjang 10 meter.

Dalam pesannya mereka juga mengajak para siswa siswa di seluruh Indonesia agar memerangi aksi kekerasan dan tawuran yang dinilai hanya akan merusak dan merugikan diri sendiri.

Agus Santoso mengatakan, diharapkan dengan adanya deklarasi anti kekerasan dan tawuran ini dapat mengugah semangat para siswa untuk kembali belajar.

Sementara itu, beberapa kepala skeolah di Kabupaten Sleman juga akan melakukan tindakan tegas bagi siswa yang terlibat tawuran dan aksi kekerasan, pihak sekolah berjanji akan mengeluarkan dari sekolah siswa yang terlibat tawuran.

"Kondisi pelajar saat ini sudah parah sehingga harus diambil langkah tegas, para kepala sekolah juga sepakat akan menyerahkan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini polisi apabila ada pelajar yang melakukan aksi kekerasan dan tawuran," kata Agus Santosa.

(V001)