Disbudpar Bantul akan inventarisir ragam seni budaya

id seni budaya

Disbudpar Bantul akan inventarisir ragam seni budaya

Salah satu seni budaya di Kabupaten Bantul, DIY (Foto ANTARA/Wahyu Putro)

Bantul (ANTARA Jogja) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menginventarisir ragam seni dan budaya di daerah ini menyusul rencana dari pemerintah provinsi terkait dana keistimewaan.

"Mulai 2013 nanti kita akan melakukan pendataan yang berkaitan dengan seni dan budaya yang sampai saat ini masih dilestarikan, kita juga akan melibatkan semua desa wisata, terutama yang ada seni dan budaya," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bantul, Bambang Legowo, Kamis.

Menurut dia, berdasarkan data yang ada dinas jumlah ragam seni dan budaya sebanyak 813 kelompok, akan tetapi untuk memperbaharui kemungkinan ada tambahan maupun pengurangan maka perlu didata ulang.

"Sebelum ada wacana dana keistimewaa untuk seni budaya kita pun akan data kembali, sehingga nanti bisa membuat perencanaan dan kiranya yang dibutuhkan apa, kalau semua masyarakat gemregah lebih bagus, itu yang diharapkan," katanya.

Bambang mengatakan, keperluan pendataan ragam seni budaya juga berkaitan dengan pemetaan kawasan seni dan budaya di Bantul, seperti yang sudah ada misalnya kerajinan gerabah di kasongan, kerajinan batik di Imogiri.

"Jadi akan lebih lengkap, karena nanti akan kita bukukan dan dimasukkan ke dalam website berikut contak person, jadi ketika wisatawan akan berkunjung juga ditawarkan berbagai menu kesenian dan budaya potensi setempat," katanya.

Ia mengatakan, sedangkan jumlah bangunan cagar budaya (BCB) di Bantul menurutnya sudah dilakukan pendataan bersama dengan pemerintah provinsi (Pemprov) DIY, karena nantinya segala sesuatu akan dikaver melalui dinas terkait yang berkoordinasi dengan kabupaten.

"Dari pemerintah kabupaten (Pemkab) juga berpesan kepada warga yang memiliki bangunan cagar budaya agar dirawat dan dilestarikan. Upaya pelestarian dari dinas juga akan lebih diperhatikan," katanya.

Menurut dia, terkait permintaan dari warga pemilik bangunan tradisional dan digunakan untuk kepentingan publik yang minta keringanan pajak bumi dan bangunan (PBB) dari pemkab itu merupakan hal baru dan bisa diupayakan untuk kelestarian BCB itu.

"Saya kira itu baik dan perlu dipertimbangkan, kalau memang itu yang diminta bisa kita ajukan melalui Bupati, apalagi pemkab juga mendukung kelestariannya. Itu bagian dari kepedulian pemerintah," katanya.

(KR-HRI)