Pemkab Bantul kaji kembali keberadaan puskesmas pembantu

id kesehatan

Pemkab Bantul kaji kembali keberadaan puskesmas pembantu

Pemeriksaan kesehatan (foto antarayogya.com)

Bantul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengkaji kembali keberadaan seluruh pusat kesehatan masyarakat pembantu di daerah itu terkait manfaat pelayanannya kepada masyarakat.

"Saat ini Bantul mulai ada keterbatasan sumber daya manusia (SDM), salah satunya bidang kesehatan, makanya sedang kami kaji keberadaan pusat kesehatan masyarakat pembantu (pustu) yang ada," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul Maya Sintowati Panji di Bantul, Senin.

Ia mengatakan hingga saat ini di Kabupatan Bantul terdapat 68 pustu. Keberadaan pustu akan dikaji lagi apakah unit kesehatan masih dibutuhkan masyarakat setempat atau tidak dalam hal pelayanan kesehatan.

"Pustu itu kan dibangun sekitar 20 tahun lalu karena awalnya belum memadainya akses jalan ke unit pelayanan kesehatan, namun kondisi sekarang sudah berubah seiring membaiknya sarana jalan dan banyaknya akses, maka perlu kaji," katanya.

Ia mengatakan jika pustu tidak lagi sangat dibutuhkan masyarakat yang dilihat dari pengunjung ke puskesmas yang tidak banyak, SDM yang ada akan dialihkan ke puskesmas induk.

"Tidak sampai menutup operasional pustu jika memang tidak dibutuhkan banyak orang, hanya saja disesuaikan dengan kebutuhan seperti bidan, perawat, dan selebihnya petugas dikembalikan ke induknya, agar kebutuhan SDM bisa memadai," katanya.

Ia mengatakan upaya pengkajian kembali pustu karena kebijakan reformasi birokrasi yang saat ini digencarkan Pemkab Bantul sebagai upaya efisiensi anggaran belanja pegawai khususnya gaji PNS yang masih tinggi.

"Untuk kebijakan lebih lanjut tentunya kami akan membicarakan dengan pemkab, karena efisiensi anggaran ini tentu tidak hanya pada bidang kesehatan, juga menyangkut struktur organisasi secara menyeluruh," katanya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantul Maman Permana belum lama ini mengatakan anggaran belanja pegawai di Bantul mencapai 67 persen dari total APBD. Hal itu, beban yang masih tinggi karena sesuai peraturan pemerintah, tidak boleh merekrut PNS.

Menurut dia, di satu sisi Pemkab Bantul masih kekurangan sekitar 800 PNS yang meliputi berbagai bidang seperti tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendidikan atau guru sekolah.

"Selain menata SDM, tahun ini kami juga akan mulai merampingkan struktur organisasi dari sebanyak 44 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menjadi 31 SKPD sebagai upaya efisiensi anggaran belanja pegawai," katanya.

(KR-HRI)