Bantul tunggu pemberitahuan resmi terkait penghapusan kredit

id kredit

Bantul tunggu pemberitahuan resmi terkait penghapusan kredit

Ilustrasi (Foto kafeilmu.com)

Bantul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih menunggu pemberitahuan resmi dari bank BUMN menyusul kebijakan penghapusan kredit macet bagi para pelaku usaha kecil menengah korban gempa 2006.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul Sulistyanto di Bantul, Selasa, mengatakan, pihaknya memang sudah mempunyai rekapitulasi data kredit macet para UKM korban gempa dari sejumlah bank BUMN.

"Sebagai tindak lanjut dari itu, tentunya kami akan mempelajari data apakah murni korban gempa atau bukan, namun untuk langkah selanjutnya kami masih menunggu pemberitahuan resmi, kami berharap semua data yang ada bisa masuk dalam program penghapusan," katanya.

Ia mengatakan, sejak ada wacana penghapusan kredit macet korban gempa beberapa waktu lalu, dinas memang pernah kedatangan beberapa UKM korban gempa untuk menanyakan kelanjutannya, namun diminta untuk menunggu kejelasan selanjutnya.

"Secara teknis materi penghapusan itu kan belum ada karena sesuai kesepakatan dari Menteri untuk dimasukkan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) bank BUMN, jadi masih menunggu RUPS dulu yang kebetulan pemerintah, nantinya prosedur penghapusan kredit antarbank tentu berbeda," katanya.

Meski demikian pihaknya menyambut positif dengan kebijakan penghapusan kredit macet ini, karena berharap para pelaku UKM yang sebelumnya masuk dalam daftar hitam, dan sulit mengakses pinjaman ke bank, nantinya bisa lebih mudah mencari tambahan modal.

"Program itu jelas berpengaruh terhadap peningkatan pertumbuhan industri di Bantul, karena dari sebelumnya yang susah cari pinjaman, menjadi mudah butuh tambahan modal, ini tentu akan menggiatkan sektor usaha dan industri dan tentunya ada penyerapan tenaga kerja," katanya.

Ia mengatakan, untuk itu dinas juga siap memberikan surat rekomendasi untuk meminjam modal di bank kepada pelaku UKM jika diminta karena sudah semestinya akan banyak dari UKM yang menjadi korban gempa membutuhkan tambahan modal untuk bisa bangkit.

"Kami harapkan juga kerja sama dari bank-bank untuk bisa meluncurkan kredit, dan tentunya dengan perlakuan yang berbeda dari sebelumnya, jika memang persyaratan yang berlaku dari bank harus ada rekomendasi kami siap memenuhi," katanya.

Sesuai data rekapitulasi sisa kredit para UKM korban gempa se-DIY per 2009 dari sejumlah bank negara seperti BTN ada empat debitur dengan nilai sebesar Rp1,1 miliar, kemudian Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp488 juta dengan 46 debitur.

Kemudian Bank Mandiri dengan nilai sebesar Rp6,02 miliar dari sebanyak 120 debitur, serta kredit macet di Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar Rp6,3 miliar dengan sebanyak 555 debitur.

Menurut dinas, data itu hingga akhir 2012 sudah berkurang karena selain ada yang sudah berupaya mengangsur juga pada 2010 ada upaya dari DIY bersama pemerintah pusat dalam upaya penyelesaian permasalahan kredit para UKM korban gempa 2006.

(KR-HRI)