Sertifikasi salak pondoh Sleman segera terealisasi

id salak pondoh

Sertifikasi salak pondoh Sleman segera terealisasi

salak pondoh (foto Sleman.oxl.co.id)

Sleman (Antara Jogja) - Komoditas unggulan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yakni salak pondoh dalam waktu dekat ini akan segera memiliki hak paten setelah dilakukan sertifikasi hak atas kekayaan intelektual.

"Pengajuan sertifikasi hak atas kekayaan intelektual (HKI) Spesifik Indikasi Geografis Salak Pondoh Sleman Yogyakarta saat ini telah memasuki tahapan melengkapi persyaratan," kata staf Sentra HKI-LPPM Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Yusril Yusuf, Selasa.

Menurut dia, sertifikasi HAKI salak pondoh tersebut diajukan oleh komunitas petani salak pondoh Sleman yang di fasilitasi Balai Pelayanan Bisnis dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual DIY, Konsultan HKI-LKBH UII dan Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Sleman serta SKPD terkait di Sleman.

"Pengajuan tersebut saat ini memasuki tahapan melengkapi persyaratan lampiran Buku Persyaratan yang diminta Direktorat Jenderal HKI- Kementrian Hukum dan HAM yaitu hasil Uji Laboraturium kandungan gizi salak pondoh Sleman di LPPT UGM," katanya.

Sekda Kabupaten Sleman Sunartono mengatakan bahwa kreatifitas masyarakat Sleman, saat ini telah menjadi salah satu keunggulan daerah yang harus terus di pupuk dan dikembangkan.

"Kreatifitas telah menjadi bagian dari budaya masyarakat. Salah satu pengakuan akan potensi yang dimiliki ini adalah pada tahun lalu, Kabupaten Sleman telah mendapatkan penghargaan Baksyacaraka sebagai daerah yang berhasil mengembangkan budaya kreatif masyarakat," katanya.

Menurut dia, kreatifitas masyarakat harus terus dikembangkan, dan harus diikuti dengan upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat akan Hak Kekayaan Intelektual atau HKI.

"HKI menjadi kebutuhan bagi masyarakat. Terlebih dengan semakin berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi, menjadikan sakat-sakat teretorial suatu bangsa bahkan daerah menjadi semakin kabur. Kreatifitas apa yang dihasilkan, sangat mudah diakses bahkan ditiru oleh bangsa atau masyarakat lain," katanya.

Ia mengatakan, untuk melindungi karya kreatif, maka semua pihak harus peduli dengan Hak Kekayaan Intelektual.

Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen untuk mewujudkan masyarakat Sleman yang sadar dengan Hak Kekayaan Intelektual. Pemkab Sleman juga memfasilitasi dan membantu permohonan HKI.

"Bentuk fasilitasi tersebut diwujudkan dalam bentuk stimulan biaya untuk pengurusan HKI. Pada 2013 ini, Pemkab Sleman akan memberikan bantuan stimulan untuk 15 merek dagang, lima hak cipta, dan satu hak paten. Sedangkan sampai saat ini, Pemkab. Sleman telah memberikan bantuan stimulan untuk 37 paket HKI," katanya.

(V001)