BKSDA DIY akan lepasliarkan Elang Jawa

id alang jawa lepas

BKSDA DIY akan lepasliarkan  Elang Jawa

Elang brontok (baungcamp.com)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam Daerah Istimewa Yogyakarta akan melepasliarkan seekor elang jawa atau Nisaetus Bartelsi berkelamin jantan, yang rencananya dilepas Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X di lereng Gunung Merapi pada 26 Februari.

Dokter Hewan Wildlife Rescue Center (WRC) Jogja Dian Tresna Wikanti di Kulon Progo, Selasa, mengatakan elang jawa mendapatkan rehabilitasi sudah dua tahun.

"Kondisi fisik maupun perilaku alamiah satwa langka ini kami nilai sudah memadai untuk kembali terbang di alam liar," kata Dian.

Siang ini, menurut dia, petugas dari BKSDA DIY dan WRC Jogja melakukan pemeriksaan kondisi dan dimensi fisik elang tersebut.

"Dari hasil pemeriksaaan, sayap dan bulunya sudah tampak bagus. Paruh tidak terlalu panjang seperti saat pertama kali tiba di WRC. Kami juga sudah mengambil sampel darah untuk tes penyakit berbahaya seperti flu burung maupun tetelo (Newcastle disease)," katanya.

Sesuai prosedur standar, kata dia, dalam mengecek kesehatan elang jawa ini tim juga memasang "wingmarker" (penanda sayap), banding (cincin), serta microchip pada tubuh elang sebagai identitas.

"Pemasangan banding melibatkan organisasi Indonesian Bird Banding Scheme (IBBS) sebagai lembaga yang memang memiliki kewenangan untuk melakukan banding atau tagging," katanya.

Koordinator IBBS Yogyakarta Pramana Yudha mengatakan beberapa penanda yang telah dipasang pada elang jawa ini sangat berguna dalam upaya studi dan penelitian lebih jauh.

Di dalam cincin yang disematkan pada kaki elang terdapat nomor seri sebagai identitas burung tersebut.

Demikian juga dalam microchip yang ditanamkan di bawah kulit sayap burung, ada barcode tertentu sebagai sarana identifikasi elang.

"Kalau tertangkap lagi, elang ini akan dikenali sebagai burung lepasan dengan melihat semua penanda tersebut. Selain itu, kami bisa mengetahui kemampuan seberapa jauh elang tersebut terbang," kata Yudha.

Menurut dia, penanda itu bisa dilepas lagi jika burung itu kembali tertangkap. Namun, dirinya menjamin hal itu tidak akan mudah dilakukan orang awam. Sehingga, kemungkinan diburu secara liar serta diperjualbelikan secara ilegal sangat kecil.

Ia mengatakan pihaknya sudah dua tahun menangani skema pencincinan terhadap berbagai jenis burung di Indonesia.

Untuk kepentingan studi, pihaknya secara rutin menangkap burung-burung, yang kemudian dilepaskan lagi setelah sebelumnya dilakukan pemasangan cincin.

Saat ini, di lereng selatan Gunung Merapi, menurut dia ada tiga pasang elang jawa. Ditambah elang brontok, elang hitam, dan yang lainnya.

"Sebelum erupsi Merapi, ada enam ekor elang jawa di sana. Belum lagi jenis elang lainnya. Populasi elang di sana cukup padat," katanya.

(.KR-STR)