Bantul (Antara Jogja) - Bank Indonesia Perwakilan Yogyakarta menargetkan proses penghapusan tagihan kredit macet para usaha mikro kecil dan menengah korban gempa di Daerah Istimewa Yogyakarta, selesai akhir 2013.
"Harapan kami mudah-mudahan pada semester satu ini proses penghapusan kredit macet bisa dimulai, sehingga akhir tahun semuanya sudah selesai," kata Kepala Bank Indonesia Perwakilan Yogyakarta Mahdi Machmudi di Bantul, Senin.
Usai menyaksikan wiwitan dan panen padi kelompok tani Wijirejo, Bantul yang difasilitasi Bank Indonesia, ia mengatakan keputusan penghapusan kredit macet UMKM korban gempa sudah disepakati Menteri BUMN bersama DPR untuk Bank BUMN.
"Jadi sekarang implementasi hanya masalah teknis, dimana membutuhkan rapat umum pemegang saham (RUPS) dimasing-masing bank BUMN, RUPS itu diadakan rutin tiap tahun, hanya jadwal masing-masing bank berbeda," katanya.
Ia menyebutkan dalam daftar di BI ada sebesar Rp28 miliar dari semua debitur atau UMKM yang mengalami macet karena korban gempa 2006, kredit macet itu berasal dari sejumlah bank BUMN.
"Penghapusan kredit disertai pengembalian agunan dan kemudian namanya dihapuskan dari kredit macet yang ada dalam sistem informasi debitur, sehingga pelaku UMKM kembali pulih dan bisa mengajukan kredit di perbankan," katanya.
Menurut dia, rencana penghapusan kredit macet korban gempa sebenarnya sudah di wacanakan sebelumnya, namun karena tidak ada payung hukum dari pemerintah, maka belum bisa dilaksanakan sehingga masih menunggu keputusan Menteri BUMN.
"Saya kira juga tidak ada kendala, karena RUPS itu kan rutin diadakan tiap bulan, hanya secara teknis penghapusan antara bank dengan nasabah, kami hanya memfasilitasi dengan melibatkan Meneg BUMN" katanya.
Ia mengatakan, jika nantinya penghapusan kredit macet sudah diproses dan masih ada debitur yang belum dihapus dalam daftar kredit macet, maka bisa melaporkan ke bank dengan tembusan ke Bank Indonesia.
"Jika itu terjadi, maka ini hanya masalah teknis, karena bank dalam proses laporan bulanannya, jadi kalau ada mereka tidak usah panik namun bisa kirim surat ke bank dan `cc`kan ke Bank Indonesia dan akan dipantau," katanya.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Kenaikan suku bunga pilihan paling aman di RI
Kamis, 25 April 2024 7:28 Wib
OJK: Restrukturisasi kredit COVID-19 di Indonesia berakhir
Senin, 1 April 2024 18:54 Wib
Pengamat Kepolisian: Arogansi personel Polri tidak bisa dibiarkan
Selasa, 26 Maret 2024 13:09 Wib
RI peroleh peringkat kredit dengan outlook stabil
Minggu, 17 Maret 2024 7:14 Wib
Investor jangan 'wait and see', pinta BI
Selasa, 5 Maret 2024 14:21 Wib
OJK dalami kredit macet Investree
Sabtu, 17 Februari 2024 17:12 Wib
Wisatawan mayoritas manfaatkan kartu kredit, bayar pungutan wisman
Rabu, 14 Februari 2024 13:31 Wib
Pemerintah diminta beri kredit mahasiswa untuk bayar UKT
Rabu, 7 Februari 2024 14:17 Wib