Sultan akan lepasliarkan Garuda ke Merapi

id elang jawa

Sultan akan lepasliarkan Garuda ke Merapi

Elang jawa (foto en.wikipedia.org)

Jogja (Antara Jogja) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X akan  melepasliarkan secara simbolis seekor elang jawa atau Nisaetus Bartelsi atau yang biasa disebut Garuda di Dusun Turgo, Desa Purwobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Selasa (26/2).

"Elang Jawa berjenis kelamin jantan tersebut telah menjalani rehabilitasi selama dua tahun di Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY), Kabupaten Kulon Progo," kata Manajer Operasional YKAY Ferry Ardyanto di Sleman, Senin.

Pelepasan satwa dilindungi itu atas prakarsa Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta bersama Taman Nasional Gunung Merapi, Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY), dan Raptor Indonesia (Rain).

"Elang Jawa ini serahan dari seorang mahasiswa. Sekitar dua tahun lalu seorang mahasiswa bernama Khusnun Irawan menyerahkan seekor Elang Jawa ke YKAY," katanya.

Saat itu, mahasiswa tersebut ditawari seekor elang oleh seseorang, ketika melihat elang tesebut, ia tahu bahwa itu merupakan Elang Jawa yang salah satu satwa paling dilindungi di Indonesia.

"Prihatin jika elang tersebut nantinya jatuh ke tangan kolektor satwa, maka ia membeli elang tersebut dan langsung membawanya ke YKAY untuk direhabilitasi," katanya.

Ia mengatakan secara fisik elang yang saat ini diperkirakan berusia empat tahun itu dalam kondisi sehat. Dari hasil observasi, satwa langka tersebut dinyatakan layak untuk dilepasliarkan.

"Berdasar pengamatan perilaku, termasuk kemampuan terbang dan berburu serta kemampuan untuk beradaptasi dengan lingkungan, kami menilai Elang Jawa ini bisa `survive` di alam," katanya.

Ferry mengatakan Elang Jawa tersebut juga telah dilengkapi dengan penanda sayap (wingmarker), banding, serta pemasangan "microchip" dengan nomor identitas.

"Sebelum dilepasliarkan, Elang Jawa tersebut dimasukkan di kandang habituasi untuk proses adaptasi dan aklimatisasi, sejak Kamis (21/2). Jadi elang ini dimasukkan di kandang habituasi di titik tempat ia dilepasliarkan untuk beradaptasi dengan lingkungan barunya," katanya.

Ia mengatakan adaptasi itu juga termasuk aklimatisasi, karena ada perbedaan suhu udara antara kawasan Gunung Merapi dengan tempat ia direhabilitasi sebelumnya di YKAY.

"Selama di kandang habituasi, kami terus memantau dan mengobservasi elang ini," katanya.

Pelepasliaran Elang Jawa di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, katanya, bukanlah tanpa alasan.

Elang Jawa yang salah satu elang paling dilindungi di Indonesia merupakan burung pemangsa endemik Pulau Jawa. Kawasan Gunung Merapi, salah satu habitat Elang Jawa yang tersisa.

"Elang Jawa merupakan jenis elang hutan atau "forest eagle" yang kehidupannya sangat tergantung pada keberadaan hutan alami. Jenis elang ini hidup di kawasan hutan hujan tropis pada ketinggian 0- 3.000 meter diatas permukaan laut. Elang Jawa biasa membuat sarang pada pepohonan yang tingginya antara 40-50 meter, untuk menjaga sarangnya dari serangan predator," katanya.

Menurut Ferry, populasi Elang Jawa di alam saat ini diperkirakan kurang dari 400 ekor dengan laju penurunan populasi sekitar 10 persen setiap tahun, akibat semakin rusak dan hilangnya area hutan di Pulau Jawa, penangkapan dari alam, dan perdagangan ilegal.

"Jumlah populasi Elang Jawa di alam ini sangat mengkhawatirkan. Bahkan lembaga konservasi dunia `International Union for Conservation of Nature` (IUCN) menetapkan bahwa Elang Jawa merupakan salah satu spesies yang status konservasinya genting (endangered) sejak 10 tahun lalu," katanya.

Penangkapan Elang Jawa di alam, kata dia, akan sangat berpengaruh pada perkembangbiakan serta keberadaan Elang Jawa.

"Ini satwa jenis monogamus, jadi jika kita ambil satu ekor saja Elang Jawa dari alam, maka dapat dipastikan ini akan sangat memengaruhi perkembangbiakannya. Ini ancaman yang serius bagi elang yang kita diidentikan dengan lambang negara kita Garuda," katanya.

Kepala BKSDA Yogyakarta Ammy Nurwati mengatakan pelepasliaran Elang Jawa itu sebagai upaya menambah jumlah populasi Elang Jawa di alam.

"Elang ini untuk `restocking` di alam dan tentunya jangan diburu. Kami juga berharap semua pihak peduli, termasuk masyarakat agar ikut menjaga elang ini. Masyarakat khususnya yang tinggal di kawasan lereng Gunung Merapi juga harus aktif melarang berbagai bentuk perburuan satwa, khususnya elang yang berada di kawasan Taman nasional Gunung Merapi," katanya.



V001