BKSDA Sumbar lepas Harimau Dahan di TRBH Padang

id harimau

BKSDA Sumbar lepas Harimau Dahan di TRBH Padang

harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae)

Padang(Antara Jogja) - Badan Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Sumatra Barat melepaskan seekor harimau dahan (Neofelis nebulosa) di Taman Raya Bung Hatta (TRBH) Padang.

"Setelah perawatan karena luka yang dialami akibat terkena kawat perangkap, harimau dahan dilepaskan kembali ke TRBH Padang," kata  Kepala Seksi Konservasi Wiayah Satu BKSDA Sumatera Barat, Surajiya, di Padang, Selasa.

Harimau dahan yang dilepaskan sebelumnya terjerat perangkap babi hutan di Palambayan, Kenagarian Sikabau, Kabupaten Agam. "Harimau dahan saat ditemukan oleh warga, kondisinya sangat lemah dan mengalami beberapa luka robek akibat kawat perangkat babi hutan,"ungkap dia.

Warga yang menemukan harimau dahan tersebut memberitahukan kepada walinagari. "BKSDA mendapat informasi ada hariamau dahan terjerat perangkap babi langsung menuju daerah Palembayan untuk penyelamatan hewan itu,"ujar Surajiya.

Dia mengatakan, harimau dahan mengalami luka tersebut dirawat selama dua hari sebelum dilepaskan kembali ke Taman Raya Bung Hatta Padang.

"Kini hewan itu yang ditemukan warga tersebut sudah bebas ke alamnnya," kata dia.

Menurut dia, kawasan taman itu merupakan paling tepat untuk pertumbuhan populasi "si raja hutan" itu karena masih asri dan jarang terjamah manusia.

Keberadaan populasi hewan tersebut tidak terganggu nantinya jika dilepaskan ke Taman Raya Bung Hatta. BKSDA tidak saja melepaskan harimau dahan namun juga sudah melepaskan beberapa hewan dilindungi ke kawasan itu, ungkap dia.

Harimau yang ditemukan warga termasuk hewan dilindungi pemerintah sesuai dengan UU No 5 Tahun 1990 tentang Perlindungan Satwa Langka. "Saat ini populasi hewan itu sudah semakin langka akibat perburuan liar," jelas Surajiya.

(KR-ZON)