PKS Bantul targetkan delapan kursi pemilu 2014

id pks

PKS Bantul targetkan delapan kursi pemilu 2014

PKS (pkslowokwaru.files.wordpress.com)

Bantul (Antara Jogja) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menargetkan delapan kursi dalam pemilihan umum legislatif 2014.

"Sesuai amanah dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) lalu, target kami delapan kursi di DPRD Bantul, kami akan mencoba untuk memenuhi target itu," kata Ketua DPD PKS Bantul Jupriyanto di Bantul, Rabu.

Menurut dia, target perolehan kursi tersebut naik tiga kursi dibanding dengan perolehan kursi pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) sebelumnya yang telah menyumbang lima kursi untuk DPRD Bantul periode 2009-2014.

Ia mengatakan, dalam proses rekruitmen calon legislatif (caleg) dari PKS tidak ada biaya adminiatrasi, dan saat ini sudah selesai sehingga tinggal menyampaikan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) DIY, kemudian dari daftar yang ada tersebut tinggal melakukan finalisasi.

"Nanti kami juga akan komunikasi ulang dengan DPW, karena ada perubahan jumlah daerah pemilihan (Dapil) di Bantul, sehingga otomatis harus menyusun ulang caleg sesuai dengan dapil yang ada," katanya.

Menurut dia, dapil pada pemilu 2014 yang akan diberlakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul berjumlah enam dapil, sementara pada 2009 berjumlah lima dapil.

Ia mengatakan, karena pengesahan termasuk penempatan caleg siapa dan dipasang di mana dan pertimbangan serta alasan yang mempunyai kewenangan adalah DPW, maka ketika ditanya pihaknya belum bisa menyampaikan daftar nama caleg itu.

"Kalau saat ini masih dalam draft tentang siapa-siapa yang dipasang di provinsi dan siapa yang dipasang di kabupaten, kami masih menunggu dari DPW DIY, ini sebagai bagian strategi perencanaan dan pemenangan," katanya.

Menurut dia, pihaknya juga mengakui daftar nama bakal caleg wakil PKS untuk duduk di kursi DPRD yang sudah terdaftar melebihi kuota yang ditentukan, dan dari daftar yang ada sekitar 50 persennya diisi nama-nama baru, sedangkan sisanya merupakan wajah lama.

"Untuk keterwakilan perempuan sesuai dengan amanat Undang-undang yang harus 30 persen juga telah memenuhi, termasuk penomoran caleg perempuan sesuai peraturan KPU, kami juga siap memenuhi," katanya.

(KR-HRI)