Polda DIY tangani kasus pembunuhan anggota TNI

id polda diy

Polda DIY tangani kasus pembunuhan anggota TNI

Polda D.I.Yogyakarta (Foto Antara/Rizky)

Sleman (Antara Jogja) - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta langsung menangani kasus pengeroyokan di Hugo's Cafe Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Selasa dini hari yang mengakibatkan satu anggota TNI AD tewas.

Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigjen Polisi Sabar Raharjo, Selasa mengatakan dalam kejadian tersebut korban tewas diketahui Sersan Satu Santoso (31) anggota TNI AD dari Kesatuan Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura.

"Korban menderita luka tusuk di dada sebelah kiri pada pengeroyokan di tempat hiburan yang terjadi Selasa dinihari sekitar pukul 02.30 WIB," katanya.

Kapolres Sleman AKBP Hery Sutrisman mengatakan, dalam satu jam, polisi bisa menangkap salah satu tersangka yaitu DS, warga Indonesia Bagian Timur yang berada di Sleman dan seorang lagi berinisial JH.

 "Kami sudah menangkap dua tersangka pelaku pengeroyokan. Saat ditangkap mereka melakukan perlawanan," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya masih mengejar dua tersangka lainnya serta beberapa target operasi yang terlibat keributan di tempat hiburan tersebut.

"Saat ini para tersangka masih dimintai keterangan atas kejadian tersebut," katanya.

Kapolda DIY Sabar Raharjo menambahkan dipastikan ada satu pelaku yang merupakan mantan polisi yang dipecat dari kedinasan.

Selain itu, polisi juga masih mengejar tersangka lain dalam pengembangan kasus itu. Penangkapan itu dilakukan di suatu tempat yang menjadi tempat mangkal para tersangka.

 "Kasus ini dalam satu hari harus sudah bisa terungkap dan tersangka ditangkap semua," katanya.

Sabar mengatakan, pihaknya juga bekerja sama dengan TNI untuk pengungkapan kasus ini.

"Sudah ada koordinasi dengan TNI, kami dipersilakan menangani kasus ini lebih dulu. Panglima Kodam Diponegoro mempercayakan polisi dalam mengungkap kasus ini," katanya.

Ia mengatakan, penangkapan tersangka DS dilakukan satu jam setelah kejadian. Pagi harinya, seorang tersangka yang merupakan  polisi yang dipecat juga ditangkap.

 "Dua lagi tersangka ditangkap di sebuah asrama di wilayah Lempuyangan, Kota Yogyakarta dengan mengerahkan anggota Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta," katanya. ***2***
(V001)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024