Bantul (Antara Jogja) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Lembaga Ombudsman Swasta setempat membuka layanan melalui "short service message" atau "SMS Gateway" untuk menampung pengaduan berbagai masalah di bidang kesehatan.
SMS Gateway untuk pengaduan masalah kesehatan dengan nomor 08112741000 itu secara resmi diluncurkan di Gedung Induk Parasamya Komplek Parkantoran Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa.
"Dengan layanan SMS Gateway ini diharapkan mampu memberikan solusi yang tepat dan menyeluruh terhadap keluhan dan pengaduan pelayanan kesehatan," kata Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Pakualam IX di sela peluncuran.
Menurut Wagub DIY, pemerintah daerah (Pemda) memberikan apresiasi yang tinggi terhadap layanan publik di bidang kesehatan ini, sehingga diharapkan dapat menjawab berbagai macam keluhan masyarakat.
"Saat ini masyarakat masih kesulitan mengakses layanan kesehatan, sehingga konsekuensinya penyedia layanan haru mampu menyediakan informasi secara informatif," kata Pakualam.
Sementara itu, Wakil Bupati Bantul Soemarno mengatakan, Bantul sebagai contoh awal layanan SMS Gateway untuk kesehatan ini, maka pihaknya akan berusaha mewujudkan tata kelola pemerintahan termasuk dibidang kesehatan dengan baik.
Menurut dia, pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu indeks dari pemerintahan yang baik, sehingga untuk mewujudkan tersebut perlu melibatkan semangat dan bermitra dengan masyarakat.
"Prinsip pemerintahan itu melayani bukan dilayani dan mempermudah bukan mempersulit, berbagai keluhan warga mengenai layanan publik dapat SMS, SMS ini tidak hanya untuk warga Bantul tetapi untuk seluruh DIY," katanya.
Sementara Ketua LOS DIY, Ratna Puspitasari mengatakan pengaduan yang masuk lewat SMS akan dikategorikan apakah masuk dalam pengaduan yang harus direspon cepat, atau pengaduan yang sifatnya kebijakan kesehatan, atau hanya memberi informasi.
"Jadi pengaduan yang masuk akan kami olah, kemudian Ombudsemen daerah yang akan menentukan kemana sms ini dikirim apakah langsung ke Dinas Kesehatan (Dinkes), atau Bupati dan DPRD kalau itu berhubungan dengan kebijakan kesehatan," katanya.
Akan tetapi, kata dia kalau pengaduan itu berbagai masalah kesehatan seperti pelayanan dan fasilitas, Ombudsman akan langsung menyampaikan ke Puskesmas maupun rumah sakit yang bersangkutan.
"Jadi SMS yang masuk ke Ombusman tidak akan dikirim seadanya, karena kami akan koding dan pemilahan sesuai dengan materi dan isi juga kepentingan dan apa yang diharapkan masyarakat," katanya.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Kontrol diabetes hindari gangguan mata, catat kiatnya
Kamis, 18 April 2024 18:46 Wib
Simak, waktu tidur ideal jaga kesehatan
Kamis, 18 April 2024 10:01 Wib
FKKMK UGM memastikan perhatikan kesehatan mental calon dokter spesialis
Kamis, 18 April 2024 2:10 Wib
Yogyakarta skrining kesehatan seluruh ASN pascalebaran
Rabu, 17 April 2024 14:58 Wib
Seseorang terjangkiti "post holiday blues", simak penyebabnya
Rabu, 17 April 2024 5:27 Wib
Usai libur Lebaran 2024, kondisi tak boleh dipaksakan
Senin, 15 April 2024 21:22 Wib
Usai Lebaran 2024, cek kesehatan-kelola stres cara jitu jaga tubuh sehat
Senin, 15 April 2024 18:11 Wib
Mobil lama tak dipakai usai ditinggal mudik, hal ini harus dilakukan
Senin, 15 April 2024 13:56 Wib