DIY buka layanan "SMS Gateway" masalah kesehatan

id kesehatan

DIY buka layanan "SMS Gateway" masalah kesehatan

Ilustrasi kesehatan (istimewa)

Bantul (Antara Jogja) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Lembaga Ombudsman Swasta setempat membuka layanan melalui "short service message" atau "SMS Gateway" untuk menampung pengaduan berbagai masalah di bidang kesehatan. 

SMS Gateway untuk pengaduan masalah kesehatan dengan nomor 08112741000 itu secara resmi diluncurkan di Gedung Induk Parasamya Komplek Parkantoran Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa.

"Dengan layanan SMS Gateway ini diharapkan mampu memberikan solusi yang tepat dan menyeluruh terhadap keluhan dan pengaduan pelayanan kesehatan," kata Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Pakualam IX di sela peluncuran.

Menurut Wagub DIY, pemerintah daerah (Pemda) memberikan apresiasi yang tinggi terhadap layanan publik di bidang kesehatan ini, sehingga diharapkan dapat menjawab berbagai macam keluhan masyarakat.

"Saat ini masyarakat masih kesulitan mengakses layanan kesehatan, sehingga konsekuensinya penyedia layanan haru mampu menyediakan informasi secara informatif," kata Pakualam.

Sementara itu, Wakil Bupati Bantul Soemarno mengatakan, Bantul sebagai contoh awal layanan SMS Gateway untuk kesehatan ini, maka pihaknya akan berusaha mewujudkan tata kelola pemerintahan termasuk dibidang kesehatan dengan baik.

Menurut dia, pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu indeks dari pemerintahan yang baik, sehingga untuk mewujudkan tersebut perlu melibatkan semangat dan bermitra dengan masyarakat.

"Prinsip pemerintahan itu melayani bukan dilayani dan mempermudah bukan mempersulit, berbagai keluhan warga mengenai layanan publik dapat SMS, SMS ini tidak hanya untuk warga Bantul tetapi untuk seluruh DIY," katanya.

Sementara Ketua LOS DIY, Ratna Puspitasari mengatakan pengaduan yang masuk lewat SMS akan dikategorikan apakah masuk dalam pengaduan yang harus direspon cepat, atau pengaduan yang sifatnya kebijakan kesehatan, atau hanya memberi informasi.

"Jadi pengaduan yang masuk akan kami olah, kemudian Ombudsemen daerah yang akan menentukan kemana sms ini dikirim apakah langsung ke Dinas Kesehatan (Dinkes), atau Bupati dan DPRD kalau itu berhubungan dengan kebijakan kesehatan," katanya.

Akan tetapi, kata dia kalau pengaduan itu berbagai masalah kesehatan seperti pelayanan dan fasilitas, Ombudsman akan langsung menyampaikan ke Puskesmas maupun rumah sakit yang bersangkutan.

"Jadi SMS yang masuk ke Ombusman tidak akan dikirim seadanya, karena kami akan koding dan pemilahan sesuai dengan materi dan isi juga kepentingan dan apa yang diharapkan masyarakat," katanya.

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2024