Polda DIY belum akan kembangkan kasus Hugo`s

id polda diy

Polda DIY belum akan kembangkan kasus Hugo`s

Polda D.I.Yogyakarta (Foto Antara/Rizky)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta belum akan mengembangkan kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya salah satu anggota Kopassus Sertu Santoso di Hugo`s Cafe meskipun ada beberapa elemen masyarakat yang memintanya seperti Kontras.

"Sampai saat ini belum ada pengembangan karena alat bukti yang kami gunakan sebagai petunjuk hanya mengarah kepada empat pelaku itu," kata Kapolda DIY Brigjen Pol Haka Astana usai menghadiri pertemuan antara Polda DIY, TNI dan sejumlah ormas di Yogyakarta, Rabu.

Saat ini, Polda DIY telah menghentikan penyelidikan terhadap kasus pengeroyokan di Hugo`s Cafe karena keempat tersangka pengeroyokan telah tewas tertembak di LP Cebongan oleh oknum Kopassus.

"Kalau nanti ada petunjuk lain, akan kami tindak lanjuti. Tetapi, sampai sekarang tidak ada petunjuk lain," katanya.

Ia mengatakan, saat kejadian pengeroyokan di Hugo`s Cafe, terdapat banyak pengunjung yang juga terekam melalui "closed circuit television" (CCTV).

"Mereka yang terekam di CCTV jumlahnya banyak. Tetapi, apakah mereka juga dinyatakan terlibat. Fakta hukum yang kami peroleh, hanya dari empat orang itu saja, yang lain tidak," katanya.

Haka menegaskan, jajaran yang dipimpinnya memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan Yogyakarta yang aman. "Kami melakukan patroli pada malam hari, dan terus bersiaga pada malam hari," katanya.

Upaya untuk mewujudkan suasana Yogyakarta yang aman, lanjut dia, lebih banyak dilakukan secara preventif, sedangkan tindakan represif adalah pilihan terakhir yang akan diambil.

Sebelumnya, Kontras menilai ada kejanggalan dalam kasus Hugo`s Cafe dan meminta agar penyelidikan diungkap secara jelas dan terbuka.

Hal senada juga disampaikan Indonesia Police Watch (IPW) yang meminta agar polisi mengungkap secara terbuka kasus Hugo`s Cafe karena kasus tersebut sangat terkait dengan penembakan di LP Cebongan.

IPW bahkan meminta agar tim investigasi TNI AD bisa turun tangan untuk melakukan investitasi kasus pengeroyokan tersebut.

(E013)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024