Kulon Progo (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebutkan 12 partai politik peserta Pemilihan Umum 2014 telah mendaftarkan bakal calon legislatif sesuai kuota jumlah kursi di DPRD sebanyak 40 orang.
Ketua KPU Kulon Progo Siti Ghoniyatun di Kulon Progo, Senin, mengatakan sampai batas akhir penyerahan berkas bakal caleg, 12 parpol yang berhak mengikuti Pemilu 2014 telah mendaftarkan bakal calegnya, yakni PKS, Golkar, PAN, Demokrat, PKPI, PKB, PDIP, Gerindra, PPP, Hanura, PBB, dan NasDem.
"Semua partai telah mendaftarkan bakal calegnya ke KPU. Ada beberapa partai yang kurang persyaratannya, tetapi mereka masih punya waktu untuk menambah bakala caleg sampai akhir tahap perbaikan daftar calon, yakni 22 Mei," kata Siti.
Ia mengatakan dari pemeriksaaan berkas bakal caleg memang ada beberapa persyaratan partai yang kurang, tetapi tidak begitu signifikan, dan dapat dilengkapi pada masa perbaikan 14 hari ke depan.
"Dari sejumlah persyaratan administrasi para bakal caleg, hanya beberapa syarat saja yang belum lengkap, seperti fotokopi KTP dan ijazah yang belum dilegalisir," katanya.
Anggota KPU Kulon Progo Marwanto mengatakan pada tahap pendaftaran bakal caleg, pihaknya masih mengecek ada atau tidak berkas kelengkapan, sehingga belum melakukan verifikasi kebenaran dan keabsahan berkas.
Sesuai tahapan, KPU akan melakukan verifikasi kelengkapan, kebenaran dan keabsahan berkas pencalonan pada 23 April hingga 6 Mei 2013.
Kemudian 7-9 Mei KPU akan menyampaikan hasil verifikasi kelengkapan berkas pencalonan kepada parpol peserta pemilu. Pada 9-22 Mei tahapan perbaikan daftar calon.
"Perbaikan meliputi melengkapi berkas, mengajukan calon pengganti, dan menambah bakal caleg jika dalam suatu dapil parpol belum mengajukan 100 persen," katanya.
Ketua DPC PKPI Kulon Progo Samijo mengatakan partainya baru menyerahkan empat bakal caleg yang terdiri atas tiga laki-laki, dan satu perempuan.
"Sebenarnya bakal caleg sudah ada, tapi kami masih pada tahap penyempurnaan berkas-berkas bakal caleg," katanya.
Ketua DPC PKB Ahwar Hamid mengatakan pihaknya baru mendaftarkan 34 orang, dan masih kurang enam bakal caleg. "Kami kekurangan bakal caleg di dapil 1, 2 dan 3, tetapi kami akan penuhi kuota 40 kursi," katanya.
Ketua DPC Partai Hanura Siti Sumilah Sri Panuju mengaku bakal caleg yang didaftarkannya baru 33 orang, dan 14 di antaranya adalah perempuan.
(KR-STR)
Berita Lainnya
Pengamat: Sesuai janji kampanye, Prabowo bakal merangkul parpol lain
Jumat, 29 Maret 2024 15:58 Wib
Pemkot Yogyakarta segera menyalurkan dana bantuan parpol dalam dua tahap
Kamis, 28 Maret 2024 23:23 Wib
Puan Maharani: Parpol pemenang pemilu berhak kursi ketua DPR RI
Kamis, 28 Maret 2024 18:32 Wib
KPU Bantul tunggu aturan terkait syarat parpol usung calon Pilkada
Senin, 25 Maret 2024 10:24 Wib
TPN: Parpol pengusung ikut ajukan gugatan ke MK
Sabtu, 23 Maret 2024 19:17 Wib
Ketum Golkar berpotensi pimpin koalisi besar parpol
Sabtu, 23 Maret 2024 6:45 Wib
KPU Bantul segera menetapkan perolehan suara parpol jika tanpa sengketa
Rabu, 20 Maret 2024 18:15 Wib
Rugikan parpol kecil, "parliamentary threshold" empat persen
Senin, 4 Maret 2024 13:52 Wib