Bantul akan bangun rusunawa untuk buruh

id rusunawa

Bantul akan bangun rusunawa untuk buruh

Ilustrasi rumah susun sewa atau rusunawa (antaranews.com)

Bantul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengusulkan membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) ke pemerintah pusat yang diperuntukkan untuk kalangan buruh setempat.

"Jika disetujui rencananya rusunawa akan dibangun di Kecamatan Piyungan atau di Banguntapan yang diproyeksikan sebagai kawasan yang cocok untuk rusunawa," kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Bantul Yudho Wibowo di Bantul, Sabtu.

Menurut dia, rusunawa tersebut untuk membantu buruh mendapatkan tempat yang layak dengan fasilitas memadai, karena selama ini banyak buruh Bantul yang mengontrak di sekitar tempat kerja karena rumahnya jauh.

"Dengan adanya rusunawa itu nanti harapannya bisa mengurangi pengeluaran mereka. Akan tetapi itu tergantung pusat, apakah disetujui atau tidak," katanya.

Ia mengatakan, meski belum bisa menyebutkan secara detail kapasitas rusunawa yang akan dibangun itu, namun setidaknya tiap ruangan disiapkan seluas 4x5 meter termasuk listrik dan air bersih.

"Untuk biaya sewa sampai saat ini masih dalam kajian kami karena memperhitungkan beberapa hal termasuk menyesuaikan dengan upah minimum kabupaten (UMK) Bantul," katanya.

Menurut dia, apabila rusunawa tersebut direalisasikan, maka bisa menambah jumlah rusunawa, karena saat ini sudah ada tiga rusunawa yakni di Kasihan, rusunawa Panggungharjo dan rusunawa di Banguntapan yang belum lama dihuni.

"Respon masyarakat terutama pekerja yang tempat kerja jauh dari rumah cukup bagus terhadap rusunawa, bahkan ada yang masuk daftar tunggu," katanya.

Sementara itu, salah satu tim pengelola rusunawa, Anang Surya mengatakan, tiga rusunawa yang ada di Bantul memang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan tetapi belum memiliki rumah.

Ia mengatakan, masing-masing rusunawa yang ada di Bantul memiliki kapasitas 96 kamar untuk di Kasihan, rusunawa di Panggungharjo terdapat 192 kamar dan di Banguntapan 96 kamar, semuanya sudah terisi penuh.

"Harga sewa per kamar mulai dari sebesar Rp100 ribu hingga Rp175 ribu per bulan tergantung lantai berapa. Di lantai basement untuk difabel, sewanya Rp75 ribu," katanya.

Menurut dia, untuk bisa menempati rusunawa masyarakat harus menyerahkan fotokopi identitas suami istri, surat pernyataan belum memiliki rumah legalisir kecamatan, pernyataan sanggup membayar sewa, dan surat keterangan penghasilan.

"Dan yang lebih utamanya kamar rusunawa tidak boleh diperjualbelikan, mereka mengontrak paling lama tiga tahun dan boleh diperpanjang sekali," katanya.

(KR-HRI)