BKD Kulon Progo perjuangkan GTT/PTT jadi PNS

id Guru tidak tetap

BKD Kulon Progo perjuangkan GTT/PTT jadi PNS

Guru tidak tetap atau guru honorer mengadu ke Komisi IV DPRD Kulon Progo. Mereka memohon supaya diloloskan dalam tahapan verifikadi dan validasi data GTT/PTT supaya menjadi CPNS. (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Badan Kepegawaian Daerah Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta berjanji akan memperjuangkan sebanyak 266 guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap supaya diangkat menjadi pegawai negeri sipil oleh Badan Kepegawaian Negara.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kulon Progo Djulistyo di Kulon Progo, Senin, mengatakan saat ini BKD sedang melakukan klarifikasi dan validasi data guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) kategori II menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Saat ini, posisi BKD Kulon Progo memiliki ketakutan dan tekanan dari pusat terkait putusan GTT dan PTT. Sebab, tahun ini, tidak ada pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) dan guru di Kabupaten Kulon Progo," kata Djulistyo dalam audiensi antara GTT Kulon Progo dengan Komisi IV DPRD Kulon Progo dan Pemkab Kulon Progo.

Ia mengatakan BKD Kulon Progo sudah melakukan uji publik sebanyak dua kali dan meminta kepada masyarakat untuk memberikan masukkan maupun pendapat terkait rencana penganggatan GTT dan PTT menjadi PNS.

"Namun dalam uji publik terdapat masukkan dari guru swasta keberatan adanya penggangkatan GTT menjadi PNS,"kata dia.

Terkait ketakutan GTT terkait nasib mereka setelah mengundurkan diri dari pemberkasan GTT Kategori II, kata Djulistyo, BKD Kulon Progo tidak akan pernah menghapus data-data GTT. Sebab, kewenangan pengapusan data menjadi hak BKN.

"Data merupakan wewenang dan kebijakan BKN, kami tidak ada hak untuk menghapus data GTT dan PTT Kulon Progo," kata dia.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kulon Progo Sri Mulatsih mengatakan pihaknya telah mengusulkan sebanyak 266 GTT dan PTT yang telah memenuhi persyaratan untuk menjadi PNS. Sebab, di Kabupaten kulon Progo masih mengalami kekurangan guru sekitar 300 orang.

Selain itu, Sri Multasih mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi kepada kepala sekolah se kabupaten Kulon Progo untuk memberikan Surat Keputusan (SK) penugasan dan pernyataan kepada GTT dan PTT.

"Kami juga sudah memberikan masukan kepada kepala sekolah untuk melengkapi kekurangan administrasi kepada GTT dan PTT untuk segera diselesaikan," kata dia.

Ketua Komisi IV DPRD Kulon Progo Thomas Kartaya mengatakan pihaknya akan tetap memperjuangkan GTT dan PTT untuk menjadi guru PNS sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami akan meminta kepada pemerintah Kulon Progo memberikan solusi yang tetap sebanyak 266 GTT dimana Kulon Progo masih kekurangan guru sebanyak 300 guru ditingkat SD," kata dia.

Ketua GTT Kulon Progo Nuraini Maftukhah mengharapkan semua GTT dan PTT yang termasuk kategori II tenaga honorer memohon untuk tetap diloloskan dalam verfikasi kategori II dan pemberkasan CPNS tanpa terkecuali dan tanpa syarat apapun.

"Kami berharap, Komisi IV DPRD Kulon Progo tetap mengawal persoalan GTT dan PTT sampai selesai. Apabila permasalahan tidak diselesaikan dan tidak ada solusi bagi GTT dan PTT kategori II pihaknya akan berjuang ke lembaga yang lebih tinggi,"kata dia.

(KR-STR)