Dinas Pendidikan siapkan 1.905 kuota PPDB KMS

id pendaftaran siswa baru

Dinas Pendidikan siapkan 1.905 kuota PPDB KMS

Ilustrasi pendaftaran siswa baru (antaranews.com)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta menyiapkan 1.905 kursi untuk pendaftaran siswa dari keluarga pemegang kartu menuju sejahtera dari jenjang SMP hingga SMA/SMK untuk tahun ajaran 2013/2014.

"Dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2013/2014, kuota untuk siswa dari keluarga pemegang kartu menuju sejahtera (KMS) tetap diakomodasi. Totalnya, sekitar 25 persen dari jumlah daya tampung yang disiapkan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana di Yogyakarta, Jumat.

Kuota siswa KMS yang disiapkan untuk jenjang SMP berjumlah 863 kursi, jenjang SMA berjumlah 133 kursi, dan jenjang SMK berjumlah 909 kursi.

Pada penerimaan siswa baru untuk tahun ajaran 2013/2014, total daya tampung sekolah negeri di Kota Yogyakarta dari jenjang SMP hingga SMA/SMK mencapai 9742 kursi.

Pendaftaran peserta didik baru untuk siswa dari keluarga pemegang KMS akan dilakukan melalui sistem pendaftaran "real time online" (RTO) namun dengan waktu pendaftaran yang berbeda dibanding pendaftaran siswa reguler.

"Waktu pendaftaran siswa KMS akan didahulukan dibanding pendaftaran siswa reguler," katanya.

Proses pendaftaran siswa baru dari keluarga pemegang KMS dimulai dengan tahapan pendataan yang dilakukan pada 18-24 Juni di Kantor Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta.

Pendataan tersebut dilakukan untuk mengetahui siswa dari keluarga KMS yang akan mendaftar di sekolah negeri di Kota Yogyakarta karena basis data yang dimiliki Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta belum menyertakan keterangan KMS.

Proses selanjutnya adalah pendaftaran di sekolah yang dituju. Pendaftaran dilakukan selama dua hari yaitu pada 25-26 Juni. Setiap siswa KMS dapat memilih dua sekolah yang diinginkan.

"Kami sudah melakukan sosialisasi ke kelurahan-kelurahan mengenai pendaftaran siswa dari keluarga pemegang KMS. Diharapkan, siswa dapat memilih sekolah dengan lebih bijaksana disesuaikan kemampuan," kata Kepala Seksi Pengembangan Pendidikan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Wisnu Sanjaya.

Syarat pendaftaran untuk siswa KMS adalah menyertakan fotokopi surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN), fotokopi KMS yang telah dilegalisasi di kelurahan, dan fotokopi kartu keluarga.

Sementara itu, pendaftaran untuk siswa reguler di jenjang SD, SMP dan SMA/SMK juga akan dilaksanakan dengan sistem RTO. Namun demikian, pendaftaran melalui sistem RTO pada tahun ini hanya akan diikuti oleh sekolah negeri tanpa sekolah swasta seperti tahun sebelumnya.

Untuk jenjang SD hanya akan diikuti 16 sekolah, namun untuk SMP, SMA dan SMK akan diikuti oleh seluruh sekolah negeri yang ada masing-masing 16 sekolah, 11 sekolah dan tujuh sekolah.

Pendaftaran SD akan dilakukan pada 26-27 Juni, SMA/SMK akan dilakukan pada 1-3 Juli dan SMP dilakukan pada 8-10 Juli. Setiap calon siswa baru memiliki pilihan di tiga sekolah. 

(E013)
Pewarta :
Editor: Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2024