Bantul siagakan petugas piket kesehatan di posko

id kesehatan

Bantul siagakan petugas piket kesehatan di posko

Ilustrasi kesehatan (istimewa)

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai 2 Agustus hingga 15 Agustus menyiagakan petugas piket pelayanan kesehatan di posko-posko titik rawan kecelakaan selama Lebaran 2013.

"Tim piket pelayanan kesehatan terdiri atas tenaga medis, petugas obat serta sopir lengkap dengan ambulans yang siaga 24 jam secara bergiliran," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul Bintarto, Kamis.

Ia menyebutkan tim piket disiagakan mulai H-7 hingga H+7 Lebaran di posko rawan kecelakaan simpang empat Druwo, depan kantor Kecamatan Sedayu, lokasi wisata Pantai Parangtritis, simpang tiga Piyungan, Srandakan, dan simpang empat Ketandan Banguntapan.

"Tim piket pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) disiagakan di posko untuk membantu penanganan kegawatdaruratan jika terjadi kecelakaan saat arus mudik hingga arus balik Lebaran," katanya.

Menurut dia, selain piket, di setiap posko dilengkapi dengan spanduk yang berisi daftar rumah sakit dan nomor telepon yang bisa dihubungi sehingga memudahkan rujukan serta setiap pengendara dapat melihat dan mencatat.

"Tiap posko juga dilengkapi dengan paket obat-obatan untuk melayani pengguna jalan. Dalam bertugas tim piket P3K bekerja sama dengan tim pengamanan arus mudik Lebaran dari unsur kepolisian," katanya.

Ia mengatakan kegiatan piket pengamanan arus mudik Lebaran melibatkan semua 27 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), 12 rumah sakit, palang merah indonesia (PMI) dan 39 balai pengobatan yang terdapat di Bantul.

"Untuk puskesmas yang berada di pinggir jalan seperti di Kecamatan Kretek, Sanden dan Srandakan tetap buka selama 24 jam, sementara untuk puskesmas non rawat inap diberlakukan piket jaga saat Lebaran," katanya.

Ia mengatakan, selama arus mudik Lebaran, pihaknya juga menerapkan kewaspadaan terhadap kejadian penyakit yang berpotensi wabah atau kejadian luar biasa (KLB) seperti demam berdarah, diare dan keracunan.

"Kegiatan ini berupa respon cepat terhadap laporan kejadian penyakit berpotensi wabah termasuk keracunan dengan menyiagakan 24 jam petugas surveilance di puskesmas maupun Dinkes," katanya.

(KR-HRI)