KPU Kulon Progo segera gelar pleno DCT

id KPU Kulon Progo

KPU Kulon Progo segera gelar pleno DCT

Kantor Komisi Pemilihan Umum Kulon Progo, DIY. (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menggelar rapat pleno penetapan daftar calon sementara menjadi daftar calon tetap peserta Pemilu 2014 pada Kamis, 22 Agustus 2013.

"Daftar calon tetap (DCT) akan kami tetapkan pada Kamis, 22 Agustus 2013. Setelah itu, akan diumumkan melalui media massa pada 23-25 Agustus," kata Ketua KPU Kulon Progo Siti Ghoniyatun di Kulon Progo, Rabu.

Ia mengatakan jumlah caleg dalam daftar calon sementara (DCS) sebanyak 402 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 245 laki-laki, dan 157 perempuan.

"Tetapi, dalam perkembangannya, dua caleg laki-laki mundur yakni dari caleg PAN dan PPP. Jadi jumlah caleg laki-laki menjadi 245 orang. Kami tidak tahu alasan mundurannya, kami hanya mendapat surat pemberitahuan bahwa dari partai yang bersangkutan dan kami tindaklanjuti dengan melakukan pencoretan," katanya.

Dia mengatakan, berdasarkan aturan, untuk caleg laki-laki ada yang mengundurkan, maka tidak ada penggantinya. Caleg pengganti hanya berlaku untuk pengunduran diri bagi caleg perempuan dan ada caleg yang meninggal dunia.

"Untuk kasus pengunduran diri caleg dari PAN dan PPP, tidak ada toleransi pergantian caleg. Jadi, jumlah caleg masing-masing parpol berkurang," katanya.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kulon Progo, Pujarasa Satuhu mengatakan sejak diumumkanya daftar calon sementara (DCS) di media massa, Panwaslu belum menerima aduan dan informasi adanya caleg yang bermasalah.

"Sejak awal, KPU Kulon Progo sudah melakukan tahapan pemilu sesuai Undang-Undang, mulai dari tahapan pendaftaran hingga verifikasi berkas administrasi caleg. Semuanya dilakukan secara transparan, melibatkan semua pemangku kepentingan, khususnya Panwaslu," kata Pujarasa.

Menurut dia, caleg yang diusung oleh partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014 cukup bagus, baik dari sisi administrasi dan secara personal.

"Sejak awal, KPU Kulon Progo bertindak tegas. Bagi caleg yang tidak lolos administrasi langsung dicoret dari DCS seperti lima kader PDI Perjuangan. Ini langkah yang cerdas untuk menghindari temuan berkas caleg yang bermasalah," katanya.

(KR-STR)