Yogyakarta (Antara Jogja) - Jumlah calon anggota legislatfi yang akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum DIY menjadi daftar calon tetap dimungkinkan akan berkurang satu orang, karena calon yang bersangkutan menyatakan mengundurkan diri dari pencalonan.
"Ada satu calon dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang telah menyatakan mengundurkan diri. Selain itu, semua calon lainnya sudah memenuhi syarat," kata Anggota KPU DIY Divisi Hukum dan Pengawasan Miftachul Alfin di Yogyakarta, Kamis.
Meskipun sebelumnya KPU DIY menerima masukan dari masyarakat, lanjut dia, namun masukan tersebut sebagian besar bersifat personal dan tidak mempengaruhi persyaratan pencalonan dari calon yang bersangkutan.
"Sempat ada beberapa calon yang tersandung masalah persyaratan, namun calon-calon tersebut dapat melakukan perbaikan berkas pendaftaran sehingga dinyatakan bisa tetap meneruskan pencalonan," tuturnya.
Proses penetapan DCS menjadi DCT tersebut akan diawali dengan validasi dengan masing-masing partai politik pada Senin (19/8) malam yaitu mencocokkan kebenaran pengejaan nama dan jabatan, serta nomor urut pencalonan.
"Semuanya hanya masalah teknis saja. Penetapan DCT akan dilakukan pada Kamis (22/8). Setelah ditetapkan menjadi DCT, maka nama tersebut sudah tidak bisa diubah lagi," ucapnya, menegaskan.
Pada daftar calon sementara (DCS) KPU DIY, terdaftar sebanyak 527 calon anggota legislatif Pemilu Legislatfi DPRD DIY. Karena ada satu calon yang mengundurkan diri, maka dimungkinkan jumlah DCT yang akan ditetapkan dimungkinkan berkurang menjadi 526 orang.
"Setelah ada penetapan DCT, maka kampanye dari masing-masing calon akan semakin gencar. Kami akan terus melakukan koordinasi dengan Bawaslu," ujarnya.
Sementara itu, Anggota KPU Kota Yogyakarta Wawan Budianto mengatakan, penetapan DCT untuk Pemilu Legislatif DPRD Kota Yogyakarta juga akan dilakukan pada Kamis (22/8).
"Pada Rabu (21/8), kami sudah akan melakuka pleno untuk penetapannya. Setelah ditetapkan, DCT itu akan diumumkan ke publik," katanya.
Masukan yang diberikan oleh masyarakat atas DCS, lanjut Wawan tidak banyak mempengaruhi pencalonan karena rata-rata masukan yang diberikan bersifat pribadi dan tidak ada yang berkaitan langsung dengan syarat pencalonan.
"Dimungkinkan, DCT yang akan ditetapkan juga tidak akan berubah dari DCS," katanya. Jumlah calon yang ditetapkan dalam DCS KPU Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 363 orang.
(E013)
Berita Lainnya
KPU Kulon Progo menunggu putusan MK tetapkan caleg terpilih pemilu 2024
Senin, 25 Maret 2024 14:12 Wib
KPU RI: Usai penetapan hasil Pemilu 2024, belum ada caleg mundur
Jumat, 22 Maret 2024 7:13 Wib
KPU RI: Kebijakan internal Jika PDIP tak lantik caleg
Rabu, 20 Maret 2024 17:12 Wib
Menarik dibaca, rekapitulasi nasional hingga caleg mundur
Minggu, 17 Maret 2024 9:14 Wib
Simak, caleg mundur hingga Mayor Teddy jadi Wadanyonif
Rabu, 13 Maret 2024 7:59 Wib
Caleg DPR RI/Nasdem Dapil NTT II mundur, jelas KPU RI
Selasa, 12 Maret 2024 20:19 Wib
12 timses caleg manfaatkan layanan kesehatan mental di RSUD Taman Sari
Selasa, 20 Februari 2024 9:35 Wib
Caleg Komeng peroleh suara tembus 700 ribu
Jumat, 16 Februari 2024 13:10 Wib