Pendukung Kopassus blokir Dilmil II-11 Yogyakarta

id cebongan

Pendukung Kopassus blokir Dilmil II-11 Yogyakarta

Sidang kasus penyerangan Lapas Cebongan (Foto Antara/Sigit Kurniawan)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Puluhan orang yang tergabung dalam Kawulo Ngayogyakarta Hadiningrat menggelar aksi dukungan terhadap 12 anggota Kopassus terdakwa kasus penyerangan Lembaga Penasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman, dengan memblokir  pintu masuk Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta dengan dua unit mobil yang kemudian digunakan untuk berorasi, Senin.

Saat sidang digelar puluhan orang ini melakukan aksi dengan memblokir ruas jalan lingkar (ringroad) timur di Banguntapan, Bantul. Massa menutup jalur cepat dari arah utara dan selatan.

Arus lalu lintas kendaraan roda empat atau lebih pun dialihkan ke jalur lambat. Penutupan ruas dilakukan mulai dari simpang empat Blok O hingga simpang empat Ketandan.

Koordinator aksi Ferian Nugroho mengatakan Kawulo Ngayogyakarta merupakan gabungan dari 30 elemen masyarakat se-DIY.

"Kami bukan massa bayaran. Ini adalah bukti kecintaan kami kepada TNI, Polri, dan institusi manapun yang peduli keadilan," katanya.

Seusai sidang berkas satu dengan terdakwa eksekutor Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik massa langsung memblokir pintu masuk Dilmil II-11 Yogyakarta dan melakukan orasi karena Oditur Militer tetap pada tuntutannya.

Massa mengancam akan tetap menutup pintu masuk Dilmil II-11 Yogyakarta sampai Oditur Militer bersedia menemui mereka dan mencabut tuntutannya serta membebaskan para terdakwa.

Ferian menyebut sidang 12 anggota Kopassus ini adalah cermin mahalnya harga keadilan. Mereka menilai, tindakan para terdakwa didorong rasa menumbuhkan keadilan sebab korban dikenal sebagai preman yang meresahkan warga Yogyakarta.

V001
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024