Kulon Progo akan siapkan 987 TPS Pemilu

id pemilihan umum

Kulon Progo akan siapkan 987 TPS Pemilu

Ilustrasi pelaksanaan Pemilu (Foto ANTARA/Dok)

Kulon Progo, 26/8 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan jumlah tempat pemungutan suara untuk persiapan Pemilu Legislatif 2014 di wilayah ini sebanyak 987 unit tersebar di 88 desa.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Humas dan Data Informasi KPU Kulon Progo Marwanto di Kulon Progo, Senin, mengatakan jumlah pemilih pada Pemilu 2014 di Kulon Progo sebanyak 337.013 orang terdiri 163.100 laki-laki dan 173.913 perempuan.

"Banyak-sedikitnya TPS di setiap kecamatan dipengaruhi oleh jumlah desa, pemilih dan letak geografis," kata Marwanto.

Ia mengatakan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) paling banyak di Kecamatan Sentolo mencapai 114 unit untuk mengakomodir kehadiran 37.041 pemilih.

"Di Kecamatan Sentolo terdapat delapan desa dengan jumlah pemilih laki-laki 17.951 orang dan perempuan mencapai 19.090 orang," katanya.

Sementara itu, lanjut dia, kecamatan yang jumlah TPS-nya paling sedikit adalah Temon, karena hanya terdapat 21.252 pemilih.

"Jumlah penduduk di Kecamatan Temon paling sedikit dibandingkan dengan kecamatan lainnya. Jumlah pemilih laki-laki sebanyak 10.045 jiwa dan perempuan 11.207 orang," kata dia.

Adapun jumlah TPS dan pemilih di 10 kecamatan lainnya yakni:

1. Kecamatan Wates 108 TPS dengan jumlah pemilih 36.022 jiwa

2. Kecamatan Galur 69 TPS dengan jumlah pemilih 25.136 jiwa

3. Kecamatan Lendah 87 TPS dengan jumlah pemilih 31.122 jiwa

4. Kecamatan Girimulyo 67 TPS dengan jumlah pemilih 20.656 jiwa

5. Kecamatan Kalibawang 68 TPS dengan jumlah pemilih 23.325 jiwa

6. Kecamatan Kokap 84 TPS dengan jumlah pemilih 28.574 jiwa

7. Kecamatan Samigaluh 71 TPS dengan jumlah pemilih 22.487 orang

8. Kecamatan Nanggulan 65 TPS dengan jumlah pemilih 22.911 jiwa

9. Kecamatan Pengasih 103 TPS dengan jumlah pemilih 38.333 jiwa

10.Kecamatan Panjatan 89 TPS dengan jumlah pemilih 30.154 jiwa

Ia mengatakan jumlah pemilih akan menentukan jumlah kursi. Untuk dapil Galur dan Lendah jumlah kursi yang diperebutkan hanya enam kursi atau paling rendah dibandingkan dengan daerah pemilihan lainnya.

(KR-STR)