Pencairan BLSM Yogyakarta tahap dua mulai Senin

id BLSM

Pencairan BLSM Yogyakarta tahap dua mulai Senin

Ilustrasi (antaranews.com)

Jogja (Antara) - Warga pemegang kartu perlindungan sosial di Kota Yogyakarta mulai bisa mencairkan bantuan langsung sementara masyarakat tahap dua mulai Senin, 2 September bertempat di Kantor Pos Besar Yogyakarta seperti pada pencairan bantuan tahap pertama.

"Jadwal pencairan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) tahap kedua sudah diatur dan ditetapkan per kelurahan dimulai Senin, 2 September pukul 08.00 WIB," kata Kepala Kantor Pos Yogyakarta Ach. Chaerul Hadi di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia, jadwal pencairan BLSM tahap kedua tersebut sudah diserahkan ke masing-masing kelurahan untuk disosialisasikan kepada masyarakat sehingga pengambilan bisa tertib dan sesuai jadwal.

Pada Senin, 2 September, pencairan BLSM sudah bisa dilakukan oleh warga pemegang kartu perlindungan sosial (KPS) di enam kecamatan yaitu Pakualaman, Gondomanan, Gedongtengen, Danurejan, Kraton dan Ngampilan.

Layanan dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Sesuai simulasi yang dilakukan petugas, akan ada sekitar 4.000 penerima BLSM yang bisa terlayani dari pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

"Kami berharap warga bisa datang di waktu yang telah ditetapkan sehingga pembayaran BLSM bisa dilakukan dengan lancar," katanya yang juga sudah menyiapkan tambahan petugas untuk pembayaran dan verifikasi data penerima.

Warga yang akan mencairkan BLSM harus membawa KPS dan juga kartu identitas lain yang masih berlaku sebagai salah satu alat verifikasi kesesuaian data. Bagi warga yang kehilangan KPS, pencairan bisa dilakukan setelah warga menerima KPS baru dari pusat.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Kantor Pos Besar Yogyakarta, layanan utama pencairan BLSM tahap kedua berakhir pada Sabtu, 7 September untuk sebantyak 16.031 penerima.

"Meskipun jadwal utama pencairan BLSM berakhir pada 7 September, namun pelayanan pencian BLSM bisa dilakukan hingga 2 Desember," katanya.

Berdasarkan data dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, jumlah warga yang mengembalikan KPS dengan berbagai alasan seperti meninggal dunia, tidak berdomisili di wilayah dan merasa sudah mampu sehingga tidak membutuhkan bantuan dari pemerintah.

Meskipun ada pengembalian KPS, namun kuota penerima BLSM tidak berubah sehingga akan ada warga yang menjadi penerima pengganti sesuai kesepakatan dari masing-masing kelurahan.

Pencairan BLSM tahap pertama di Kota Yogyakarta telah mencapai sekitar 95,13 persen atau sebanyak 15.251 keluarga yang telah mengakses layanan tersebut.

(E013)
Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2024