Hakim lega sidang kasus Cebongan berjalan lancar

id cebongan

Hakim lega sidang kasus Cebongan berjalan lancar

Sidang kasus penyerangan Lapas Cebongan (Foto Antara/Sigit Kurniawan)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman, Letkol CHK Dr Joko Sasmito menyatakan bisa bernafas lega karena proses hukum berjalan dengan lancar hingga selesai.

"Selama proses persidangan awal sampai agenda putusan berjalan lancar, berkat dukungan dari semua pihak. Terima kasih banyak, itu kan doa dari semuanya. Terima kasih ke teman-teman. Alhamdulillah sudah lega," kata Joko Sasmito di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, dirinya memimpin jalannya dua sidang kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Cebongan, Sleman yakni di berkas pertama dan berkas ke tiga.

Berkas pertama dengan terdakwa satu eksekutor penyerangan Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon divonis 11 tahun penjara ditambah hukuman tambahan, dipecat dan membayar biaya persidangan.

Kemudian terdakwa dua Sersan Dua Sugeng Sumaryanto divonis hukuman penjara delapan tahun, serta hukuman tambahan yaitu dipecat dan dikenai biaya persidangan serta terdakwa tiga Kopral Satu Kodik divonis enam tahun penjara, serta dipecat dan dikenai biaya persidangan.

Sedangkan di berkas ke tiga dengan terdakwa Sersan Dua Ikhmawan Suprapto, divonis hukuman penjara selama satu tahun tiga bulan penjara.

Komandan Group 2 Kopassus Kandang Menjangan Kartasura Letkol Maruli Simanjuntak saat ditanya mengenai apakah tindakan anak buah ada perintah dari atasan atau tidak, mengatakan proses sidang ini sudah berjalan terbuka. "Sidang terbuka, anda lihat sendiri," katanya.

Menurut dia, Serda Ucok (eksekutor) merupakan prajurit yang pintar, bekerja tidak hanya secara fisik, tapi dengan kemampuan kecerdasan juga.

"Mungkin, dia (Ucok) lebih pintar dari saya. Bahkan, bisa lebih pintar," katanya berulang-ulang.

Kesan lainnya, Ucok cukup ahli di bidang komputer. Ucok belajar secara otodidak.

"Kemampuan intelektualnya bagus. Bisa dilihat, cara bicaranya saat tampil di depan para pendukung. Kami saja belum mampu untuk itu. Dengan kemampuan yang dia miliki, bisa bermanfaat setelah bebas. Bisa bekerja apa saja," katanya.


(V001)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024