Yogyakarta (Antara Jogja) - Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman, Letkol CHK Dr Joko Sasmito menyatakan bisa bernafas lega karena proses hukum berjalan dengan lancar hingga selesai.
"Selama proses persidangan awal sampai agenda putusan berjalan lancar, berkat dukungan dari semua pihak. Terima kasih banyak, itu kan doa dari semuanya. Terima kasih ke teman-teman. Alhamdulillah sudah lega," kata Joko Sasmito di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, dirinya memimpin jalannya dua sidang kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Cebongan, Sleman yakni di berkas pertama dan berkas ke tiga.
Berkas pertama dengan terdakwa satu eksekutor penyerangan Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon divonis 11 tahun penjara ditambah hukuman tambahan, dipecat dan membayar biaya persidangan.
Kemudian terdakwa dua Sersan Dua Sugeng Sumaryanto divonis hukuman penjara delapan tahun, serta hukuman tambahan yaitu dipecat dan dikenai biaya persidangan serta terdakwa tiga Kopral Satu Kodik divonis enam tahun penjara, serta dipecat dan dikenai biaya persidangan.
Sedangkan di berkas ke tiga dengan terdakwa Sersan Dua Ikhmawan Suprapto, divonis hukuman penjara selama satu tahun tiga bulan penjara.
Komandan Group 2 Kopassus Kandang Menjangan Kartasura Letkol Maruli Simanjuntak saat ditanya mengenai apakah tindakan anak buah ada perintah dari atasan atau tidak, mengatakan proses sidang ini sudah berjalan terbuka. "Sidang terbuka, anda lihat sendiri," katanya.
Menurut dia, Serda Ucok (eksekutor) merupakan prajurit yang pintar, bekerja tidak hanya secara fisik, tapi dengan kemampuan kecerdasan juga.
"Mungkin, dia (Ucok) lebih pintar dari saya. Bahkan, bisa lebih pintar," katanya berulang-ulang.
Kesan lainnya, Ucok cukup ahli di bidang komputer. Ucok belajar secara otodidak.
"Kemampuan intelektualnya bagus. Bisa dilihat, cara bicaranya saat tampil di depan para pendukung. Kami saja belum mampu untuk itu. Dengan kemampuan yang dia miliki, bisa bermanfaat setelah bebas. Bisa bekerja apa saja," katanya.
(V001)
Berita Lainnya
Lapas Sleman menyerahkan remisi khusus Natal untuk 15 warga binaan
Jumat, 25 Desember 2020 16:55 Wib
Lapas Sleman dan Pasar Cebongan di Sleman disemprot disinfektan
Rabu, 25 Maret 2020 13:23 Wib
Bupati Sleman menyerahkan SK remisi 147 napi Lapas Cebongan
Sabtu, 17 Agustus 2019 17:45 Wib
154 warga binaan Lapas Sleman peroleh remisi Lebaran
Kamis, 6 Juni 2019 13:20 Wib
128 Warga Binaan Lapas Cebongan peroleh remisi
Jumat, 17 Agustus 2018 14:03 Wib
Sidang kasus Cebongan
Kamis, 20 Juni 2013 16:03 Wib
Persiapan sidang Cebongan
Rabu, 19 Juni 2013 16:49 Wib
Kerajinan interior bambu
Selasa, 8 Mei 2012 23:33 Wib