BLSM Yogyakarta dibayarkan melalui kantor pos cabang

id blsm yogya kantorpos

BLSM Yogyakarta dibayarkan melalui kantor pos cabang

Ilustrasi penerima BLSM (Foto antaranews.com)

Jogja (Antara Jogja) - Bantuan Langsung Sementara Masyarakat tahap dua untuk warga Kota Yogyakarta yang sebelumnya dibayarkan secara terpusat di Kantor Pos Besar Yogyakarta akan dibayarkan melalui kantor pos cabang di masing-masing kecamatan mulai pekan depan.

"Paling lambat mulai Selasa (10/9) akan dilayani di kantor pos cabang sesuai dengan alamat pada kartu perlindungan sosial (KPS) yang dimiliki warga," kata Kepala Kantor Pos Yogyakarta Ach. Chaerul Hadi di Yogyakarta, Minggu.

Menurut dia, pencairan BLSM tahap kedua untuk warga Kota Yogyakarta akan bisa dilayani di kantor pos cabang, kecuali untuk Kecamatan Pakualaman dan Gondomanan yang akan dibayarkan melalui loket depan Kantor Pos Besar Yogyakarta.

Syarat pencairan BLSM di kantor pos cabang tersebut juga tetap sama dengan pencairan BLSM di Kantor Pos Yogyakarta yaitu membawa KPS serta kartu identitas lain yang masih berlaku.

Hingga Sabtu (7/9), pencairan BLSM untuk warga Kota Yogyakarta telah mencapai 89 persen atau sebanyak 14.225 penerima dari total 16.031 penerima.

Selain membawahi pencairan BLSM untuk Kota Yogyakarta, Kantor Pos Yogyakarta juga membawahi pencairan BLSM untuk Kabupaten Sleman. Pencairan telah dilakukan sejak Sabtu (7/9) melalui kantor pos cabang di kabupaten tersebut.

"Kantor pos cabang sudah membayarkan BLSM secara paralel sesuai kesepakatan dengan pihak kecamatan. Pada Sabtu (7/9), Kantor Pos Cangkringan dan Mlati sudah mulai membayarkan BLSM," katanya.

Sedangkan pada Minggu (8/9), BLSM dibayarkan di empat kantor pos cabang Kabupaten Sleman yaitu Cangkringan, Mlati, Gamping dan Sleman.

Pembayaran BLSM di Kabupaten Sleman direncanakan dapat diselesaikan hingga Kamis (19/9).

Chaerul berharap, pencairan BLSM tahap kedua tersebut bisa berjalan dengan lebih baik bila dibanding pencairan BLSM pada tahap pertama, karena petugas sudah semakin berpengalaman dalam membayarkan bantuan. Masing-masing rumah tangga sasaran akan menerima bantuan Rp300.000.

"Pembayaran akan dilakukan paling lambat pada 2 Desember," katanya.

(E013)

Pewarta :
Editor: Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2024