Dirresnarkoba: polisi tidak dibenarkan masuk jaringan narkoba

id polda DIY

Dirresnarkoba: polisi tidak dibenarkan masuk jaringan narkoba

Polda D.I.Yogyakarta (Foto Antara/Rizky)

Sleman (Antara) - Direktur Reserse Narkoba Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Andi Fairan menegaskan bahwa anggota polisi tidak dibenarkan masuk dalam jaringan pengedar narkoba dengan alasan untuk penyelidikan dan pengungkapan kasus.

"Tidak ada kelonggaran bagi anggota masuk dalam jaringan narkoba dengan alasan untuk proses penyelidikan di lapangan," kata Andi Fairan di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, tidak ada dispensasi kepada anggota polisi untuk masuk ke jaringan narkoba tersebut karena ketika anggota itu ikut memakai obat terlarang itu, efeknya menurunkan kesadaran dan ketergantungan.

"Model seperti itu sama sekali tidak efektif. Anggota masuk ke jaringan dan turut mengkonsumsi narkoba, itu tidak dibenarkan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY mengamankan satu oknum polisi berinisial Brigadir DP anggota SPK Polres Gunung Kidul karena diduga terlibat jaringan narkoba.

Penangkapan DP berawal keterangan dari SA (29) yang sebelumnya menjadi Target Operasi (TO) Ditresnarkoba. SA merupakan seorang karyawan pemakai aktif dan dikenal sebagai teman satu kampung DP di Dusun Karangwojo, Tamanmartani, Kalasan Sleman.

Berdasarkan keterangan SA yang mengaku sabu tersebut didapat dari oknum anggota polisi berinisial DP. Meski tidak mendapatkan barang bukti namun setelah dilakukan cek urin, DP positif memakai narkoba jenis sabu.

DP mengaku sabu didapat dengan cara mentransfer dari orang yang tidak dikenal kemudian diambil di lokasi yang sudah ditentukan.

"Sampai saat ini DP memang masih berstatus sebagai pengguna. Tetapi jika dalam pengembangan ditemukan bukti lain, bisa jadi mengarah pada pengedar. Dari pengakuan SA, sabu yang dimiliki didapat dari DP," katanya.

SA dan DP sempat menikmati sabu seberat 0,5 gram dibagi berdua pada Sabtu (31/8). Kemudian pada Senin (2/9) dibekuk Ditresnarkoba Polda DIY.

(V001)
Pewarta :
Editor: Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2024