Polda: DIY masih rentan penyelundupan narkoba

id polda diy narkoba

Polda: DIY masih rentan penyelundupan narkoba

Polda D.I.Yogyakarta (Foto Antara/Rizky)

Jogja (Antara Jogja)-Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkapkan daerah ini secara geografis maupun sosiologis masih rentan dengan aktivitas penyelundupan narkotika dan obat-obatan terlarang dari luar daerah.

"Sangat memungkinkan karena kita di sini sebagai Kota Pelajar hampir seluruh pemuda ada di sini. Sementara Yogyakarta juga terletak di tengah-tengah Pulau Jawa,"kata Direktur Reserse Narkoba Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kombes Pol Andi Fairan di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, akses masuk perdaran narkoba ke Daerah Istimewa Yogyakarta yang patut diwaspadai cukup banyak yakni dari jalur darat, laut maupun udara.

Selain itu, di sisi lain, Yogyakarta merupakan Kota Pelajar sehingga banyak menampung banyak pemuda dari berbagai daerah, di mana rentan menjadi pelaku atau korban peredaran narkoba.

"Seperti kita ketahui bersama, kos-kosan kan sekarang sangat rentan menjadi tempat penyimpanan barang bukti narkoba,"katanya.

Menurut dia, sesuai operasi yang dilakukan oleh kepolisian setempat belakangan ini transaksi narkoba justru lebih banyak dilakukan dipermukiman atau kos-kosan.

Sesusai data Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DIY Kerawanan peredaran narkoba, juga ditunjukkan dengan peningkatan jumlah pengguna narkoba. Jumlah pengguna narkoba di DIY pada 2011 mencapai 69.700 orang, sedangkan pada 2012 meningkat 78.064 orang.

Sementara, untuk mengungkap kasus penyelundupan narkoba di seluruh wilayah DIY, Polda DIY beserta jajaran terus memaksimalkan gerakan pencegahan, penanggulangan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Upaya tersebut, menurut dia, diimplementasikan antara lain melalui Operasi Tumpas Narkoba Progo 2013 dengan melibatkan 230 personel polisi.

Operasi Tumpas Narkoba 2013 yang dilaksanakan selama 14 hari mulai 2-15 September 2013 lalu berhasil mengungkap 62 kasus narkoba dengan 73 tersangka.

(.KR-LQH)
Pewarta :
Editor: Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2024