Harimau resahkan warga Aceh Barat

id Harimau

Harimau resahkan warga Aceh Barat

Harimau Sumatera atau panthera tigris Sumatrae (reportase.com)

Banda Aceh (Antara Jogja) - Seekor harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) meresahkan warga di Kecamatan Kawai XVI, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, karena hewan dilindungi itu memangsa ternak kambing.

Tokoh masyarakat Tegal Sari Zaini Sa'id di Meulaboh, Sabtu mengatakan, keberadaan harimau sumatera beranak dua itu diketahui warga bermain dalam lokasi area perkebunan PT Sari Inti Rakyat (SIR) dalam dua pekan terakhir.

"Mungkin karena kebun karet sudah menjadi hutan, makanya harimau itu bisa beranak di areal perkebunan. Kebiasaan harimau ini membawa jalan-jalan dua ekor anaknya mencari mangsa pada sore hari," katanya.

Selama ini masyarakat masih penasaran dengan hilangnya ternak kambing mereka, namun setelah ada beberapa warga melihat harimau tersebut memangsa maka terjawab siapa yang menyantap hewan ternak tersebut.

Mayoritas masyarakat setempat adalah pekerja penderes karet dan bertempat tinggal di kawasan perkebunan perusahaan dan milik pribadi. Akibat dari kehadiran seekor harimau itu warga selalu dihantui rasa ketakutan.

Wakil Ketua DPR Aceh Sulaiman Abda serta Bupati Aceh Barat H T Alaidinsyah meninjau lokasi area perkebunan PT SIR di Kecamatan Kawai XV dan Pante Ceureumen, karena mendapat pengaduan masyarakat perkebunan itu sudah ditelantarkan.

Masyarakat setempat mengadukan kepada wakil rakyat dan kepala daerah yang datang ke lokasi terhadap perlakuan diterima selama beberapa tahun terakhir oleh pihak perusahaan yang sama sekali tidak memihak kepada warga sekitar.

Sulaiman Abda menegaskan, selain menelantarkan perkebunan sehingga menjadi semak belukar, perusahaan juga sudah mengalihfungsikan sebagian kebun karet menjadi kebun sawit tanpa izin dari pemerintah.

"Kalau seperti ini tidak bisa dibiarkan, kepala daerah berhak melaporkan ke pemerintah pusat untuk memproses HGU, kalau hanya membuat masyarakat sengsara dan ketakutan untuk apa," tegasnya.

Sementara itu, Bupati Aceh Barat H T Alaidinsyah menegaskan, sudah melaporkan perusahaan tersebut kepada Gubernur Aceh untuk diproses, karena selama ini tidak pernah bersahabat dengan masyarakat dan pemda setempat.

"Kami undang saja untuk pertemuan mereka tidak pernah mau hadir, apalagi mau menyampaikan hal-hal penting yang harus dilakukan, kita bisa lihat sendiri disini bagaimana kondisi hutan karet PT SIR," tegasnya.

Menjawab pertanyaan warga kenapa tidak segara dicabut HGU perusahaan, Alaidinsyah mengatakan tidak berwenang, karena berkaitan dengan hal tersebut harus melibatkan semua pihak terutama pemerintah pusat.

Pada kesempatan ini turut hadir seluruh instansi terkait seperti dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, ketua dan Anggota DPRK Aceh Barat, serta sejumlah politisi partai Golkar Provinsi Aceh.

(KR-IRW)
Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2024