Jakarta (Antara Jogja) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan pemilihan Hamdan Zoelva sebagai Ketua MK periode 2013-2016 menggantikan Akil Mochtar sudah sah.
"Pemilihan itu sudah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jika terjadi kekosongan kekuasaan ketua MK, MK dapat memilih ketuanya yang dihadiri minimal tujuh hakim. Ini sudah delapan dan itu sah," kata Mahfud selepas Seminar "Role Model Pemimpin dan Guru Bangsa" di Bentara Budaya Jakarta, Sabtu.
Mahfud mempersilakan pandangan-pandangan yang berbeda tentang pemilihan Ketua MK.
"Opini dikembangkan saja sesuai kehendak masing-masing orang. Pak Taufik salah. Dia belum baca peraturan perundang-undangannya. Pemilihan itu tidak ada kaitannya dengan perppu," kata Mahfud tentang pernyataan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan terkait pemilihan Ketua MK.
Mahfud mengatakan Perppu Nomor 1 Tahun 2013 bukan mengatur tata cara pemilihan Ketua MK, melainkan mengatur tata cara seleksi dan pengawasan hakim MK.
"Jadi, seumpama perppu itu diterima, tidak dipakai untuk pemilihan karena untuk pemilihan Ketua MK itu tidak ada undang-undangnya," kata Mahfud.
Mahfud menilai MK dan Komisi Yudisial perlu bertemu untuk membahas kode etik hakim konstitusi.
"Tapi ini sudah jalan sendiri, MK sudah membuat Dewan Etik dan Dewan Etik itu tidak sama dengan yang dimaksud di dalam perppu," katanya.
Terkait harapan terhadap Hamdan Zoelva sebagai Ketua MK, Mahfud menambahkan masyarakat dapat mengikuti perkembangannya.
"Soal kapasitas, soal harapan apakah dapat menggembalikan citra MK, ya kita berharap saja," kata Mahfud. (I026)
Berita Lainnya
Ganjar Pranowo pingin selamatkan demokrasi di Indonesia
Rabu, 27 Maret 2024 17:09 Wib
Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud melengkapi bukti gugatan PHPU Pilpres 2024
Selasa, 26 Maret 2024 18:33 Wib
Ganjar-Mahfud tuntut diskualifikasi 02 hingga Pemilu 2024 ulang
Selasa, 26 Maret 2024 14:02 Wib
Dalam sidang PHPU, TPN Ganjar- Mahfud siapkan saksi-ahli
Sabtu, 23 Maret 2024 21:50 Wib
TPN: Parpol pengusung ikut ajukan gugatan ke MK
Sabtu, 23 Maret 2024 19:17 Wib
Mahfud Md: Gugat Pemilu 2024 bukan mencari menang
Kamis, 21 Maret 2024 20:12 Wib
Mahkamah Konstitusi tidak lagi "Mahkamah Kalkulator", tegas Mahfud Md
Kamis, 21 Maret 2024 20:06 Wib
TPN Ganjar-Mahfud Md siap mengajukan gugatan PHPU ke MK
Rabu, 20 Maret 2024 21:21 Wib