DPD diminta kawal penuntasan kasus kekerasan

id kekerasan

DPD diminta kawal penuntasan kasus kekerasan

Ilustrasi (Foto 108csr.com)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Masyarakat Antikekerasan Yogyakarta meminta dukungan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia untuk mengawal penuntasan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di daerah ini.

Koordinator Umum Masyarakat Antikekerasan Yogyakarta (Makaryo) Benny Susanto saat melakukan audiensi dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Yogyakarta, Selasa, mengatakan bahwa upaya itu merupakan tindak lanjut dari deklarasi "Yogya Darurat Kekerasan".

"Ini merupakan tindak lanjut dari deklarasi "Yogya Darurat Kekerasan". Kami berharap DPD dapat menggunakan kewenangannya untuk mendorong penuntasan kasus kekerasan," kata Benny.

Benny menilai Pemerintah Provinsi DIY beserta jajarannya belum memiliki perhatian khusus dalam menangani beberapa kasus kekerasan yang hingga saat ini belum terungkap.

Selain itu, dia menilai pihak Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) juga belum memiliki keseriusan dalam menanganinya sehingga penyelesaian beberapa kasus kekerasan di DIY jalan di tempat.

"DPD nanti juga kami minta untuk memfasilitasi pertemuan Makaryo dengan Polda serta Gubernur DIY dengan agenda penuntasan kasus kekerasan," katanya.

Sementara itu, anggota DPD RI Hafidh Ahsram dalam pertemuan itu mengatakan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung penuntasan kasus kekerasan.

Hal itu, menurut dia berkaitan dengan perbaikan citra Yogyakarta di kancah nasional serta internasional.

Munculnya beberapa kasus kekerasan di DIY, menurut dia, dapat menjadi upaya beberapa oknum untuk mengalihkan potensi yang dimiliki Yogyakarta sebagai kota budaya selama ini.

"Seratus delapan puluh derajat saya mendukung penuntasan itu. Kalau Yogja ramai dan dikesankan tidak lagi aman dapat dicurigai ada potensi mengalihkan (pengunjung atau wisatawan) ke daerah lain," katanya.

Sebelumnya, beberapa elemen masyarakat di Yogyakarta yang tergabung dalam Masyarakat Antikekerasan Yogyakarta (Makaryo) pada hari Kamis (7/11) mendeklarasikan "Jogja Darurat Kekerasan". Deklarasi itu di antaranya menuntut diselesaikannya berbagai aksi kekerasan di daerah itu.

Menurut catatan Makaryo, jumlah kasus kekerasan yang terjadi DIY sejak 1996 hingga Oktober 2013 tercatat sebanyak 18 kasus. Namun, hanya satu yang dapat terselesaikan, yaitu kasus Cebongan.

Sejumlah kasus kekerasan yang terjadi di DIY, di antaranya kasus meninggalnya wartawan Udin (1996), perusakan kantor Lembaga Ombudsman Swasta (2008), pembubaran Q Film Festival, pembubaran diskusi dan perusakan Kantor LKIS (2012), serta pembubaran diskusi dan penganiayaan Keluarga Eks Tapol 65 (2013).

(KR-LQH)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024