Yogyakarta (Antara Jogja) - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Anggito Abimanyu mendorong Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji segera disahkan pada 2014.
"Kami sudah menyampaikan, mudah-mudahan itu bisa selesai sebelum (masa kerja) DPR berakhir tahun ini sehingga uang haji segera bisa dimanfaatkan untuk kemanfaatan yang lebih besar bagi jamaah," kata Anggito seusai peluncuran bukunya di gedung Asrama haji Yogyakarta, Jumat.
Menurut Anggito, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Keuangan Haji memuat beberapa poin penting yakni mengenai mekanisme tata kelola keuangan jamaah serta pemanfaatannya untuk kepentingan jamaah.
"Selama ini keuangan dana haji hanya disimpan di bank saja, padahal bisa juga dimanfatkan untuk meringankan beban biaya yang ditanggung jamaah," katanya.
Ia mengatakan, hingga saat ini dana yang terhimpun dalam penyelenggaraan ibadah haji memiliki jumlah Rp67 triliun berupa aset, sementara berupa dana tunai sejumlah Rp64 triliun. Besaran dana itu memiliki potensi nilai kemanfaatan yang cukup besar apabila dikelola secara baik dan akuntabel.
Menurut dia, dana haji dapat saja dikelola dengan diinvestasikan melalui produk investasi serta jasa keuangan lainnya yang berbasis syariah.
"Nilai kemanfaatan yang dihasilkan tentu saja menjadi hak calon jamaah haji yang telah menyetorkan dana ke Kementerian Agama," kata dia.
Upaya itu, menurut dia, perlu dilakukan seiring beban biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada 2014 yang semakin tinggi akibat penurunan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
"Persoalan kurs rupiah jelas akan menjadi beban tersendiri bagi jamaah. Tahun lalu (nilai tukar) Rp10.500 sekarang menjadi Rp12.000, itu menjadi beban cukup berat bagi jamaah. Oleh karena itu kita memikirkan agar dapat melindungi jamaah dari risiko valas tersebut," kata dia.
(KR-LQH)
Berita Lainnya
Hati-hati, warga jangan tergoda penawaran haji khusus murah
Senin, 25 Maret 2024 7:28 Wib
Danamon Syariah bantu nasabah tunaikan ibadah haji dan umrah
Minggu, 24 Maret 2024 1:01 Wib
Jamaah calhaj perlu suntik vaksin influenza dan pneumonia
Sabtu, 23 Maret 2024 15:27 Wib
Lima strategi Kemenag untuk penyelenggaraan haji ramah lansia
Rabu, 13 Maret 2024 16:16 Wib
Kemenag: Pelunasan biaya haji tahap II dibuka 13-26 Maret 2024
Rabu, 13 Maret 2024 0:35 Wib
BPKH Limited-PT Pos garap haji-umrah di Arab Saudi
Selasa, 12 Maret 2024 6:50 Wib
industri kecil dilatih gunakan bahan baku halal untuk batik haji Indonesia
Minggu, 3 Maret 2024 5:05 Wib
Klinong-Klinong Numpak Andong, cara BPKH branding andong sekaligus edukasi menabung haji
Jumat, 1 Maret 2024 10:37 Wib