Bantul akan koordinir kelompok relawan bencana

id relawan bencana bantul

Bantul akan koordinir kelompok relawan bencana

Ilustrasi (Foto ceritamu.com)

Bantul  (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengkoordinir kelompok relawan bencana di wilayah ini untuk bisa dikendalikan dalam satu komando melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat.

"Pemerintah kabupaten (Pemkab) akan menertibkan kelompok relawan agar dapat dikoordinir dalam satu komando melalui SAR di bawah kendali Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Riyantono, Jumat.

Menurut dia, langkah tersebut ditempuh karena pihaknya banyak menerima laporan di lapangan ketika ada peristiwa bencana alam maupun kecelakaan yang disebabkan oleh alam, banyak relawan yang terlihat di lokasi, namun tidak membantu melainkan hanya menonton.

"Harusnya para relawan bisa terkoordinasi dengan BPBD, tapi memang tidak dipungkiri bahwa di masing-masing organisasi relawan dimungkinkan punya protap sendiri, maka ke depan harus satu rangkaian dengan satu komando BPBD," katanya.

Ia mengatakan, koordinasi yang sudah terjalin dengan relawan juga akan diperbaiki, karena keberadaan para kelompok atau organisasi relawan memiliki peran yang sangat besar dalam sebuah peristiwa bencana alam jika dikoordinir dengan baik.

Sementara itu, Kepala BPBD Bantul, Dwi Daryanto mengatakan, pihaknya memang sudah merespon laporan dari para masyarakat terkait permasalahan tersebut dan berencana mengumpulkan seluruh koordinator relawan yang ada di Bantul dalam waktu dekat ini.

"Pada Rabu (5/2) depan akan dikumpulkan seluruh pimpinan organisasi relawan di Bantul, dalam pertemuan itu akan ada persamaan persepsi antara BPBD dengan pimpinan relawan," kata Dwi Daryanto.

Menurut dia, target koordinasi itu nantinya akan membuat kesepakatanjika ada peristiwa maka petugas utama adalah tim SAR di bawah kendali BPBD, jika ada relawan yang datang membantu, tetap akan dipersilakan tentunya harus dengan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki.

Ia mengatakan, sebenarnya dalam peristiwa bencana alam, sesuai dengan Undang-Undang nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, bahwa setiap bencana yang berkewajiban menangani adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui BPBD.

Ia mengatakan, sejauh ini di Bantul terdapat sebanyak 10 kelompok atau organisasi relawan, keberadaan mereka memang sangat membantu kinerja tim SAR saat di lokasi bencana.

"Namun yang terjadi, kadang ada orang yang mengaku relawan kemudian datang ke lokasi hanya untuk menyaksikan tanpa membantu operasi SAR, kalau seperti itu kan tidak etis," katanya.

Sementara itu, kata dia jika ada kelompok relawan yang datang dari luar daerah, akan terlebih dahulu dilakukan komunikasi sebelum datang ke lokasi peristiwa, komunikasi tersebut diperlukan untuk mengetahui kebutuhan yang diperlukan tim SAR Bantul.

"Nanti akan kami tanya dulu apa yang bisa mereka bantu, jika kami masih mampu menangani sendiri maka mereka akan diminta untuk pulang, jika nantinya dibutuhkan akan dikontak lagi," katanya.

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2024