Polda DIY perdalam penyidikan gembong pengedar sabu

id polda diy perdalam

Polda DIY perdalam penyidikan gembong pengedar sabu

Ilustrasi (Foto antaranews.com)

Sleman (Antara Jogja) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Daerah Istimewa Yogyakarta terus memperdalam penyidikan tersangka gembong pengedar sabu Lim Dagi Gunawan (54) warga Prawirodirjan, Gondomanan, Yogyakarta guna mengungkap mata rantai jaringan narkoba.

"Kami terus memperdalam pemeriksaan terhadap tersangka yang ditangkap Rabu (19/2) dengan barang bukti belasan paket sabu ini," kata Kepala Sub Direktorat III Ditresnarkoba Polda DIY AKBP M Munzaid, Jumat.

Menurut dia, tersangka sudah malang melintang di dunia bisnis narkoba sejak lama.

"Selain sebagai pemakai sabu aktif, tersangka juga merupakan pengedar yang diduga memiliki sejumlah kurir yang bertugas langsung bertransaksi dengan konsumen," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya terus berupaya memperdalam penyidikan terhadap tersangka ini untuk mengungkap mata rantai peredaran narkoba.

"Seperti biasa, tersangka narkoba pasti akan menutup rapat informasi tentanng jaringan narkoba. Namun kami akan berusaha keras mengungkapnya," katanya.

Tersangka ditangkap saat bersembunyi di restoran milik adik iparnya.

"Tersangka tidak sempat melawan, bahkan langsung menunjukkan paket sabu siap edar yang disimpan di dalam jaket," katanya.

Dari tangan tersangka barang bukti yang disita antara lain tujuh bungkus sabu berat masing-masing 0,4 gram, lima bungkus tiap plastik berisi 0,4 gram sabu.

Kemudian dua klip sabu masing-masing berisi 0,2 gram sabu dan dua klip sabu masing-masing berisi kurang dari 0,4 gram.

Selain itu polisi juga mengamankan lima klip yang positif merupakan tempat sabu, kemudian satu unit timbangan elektrik yang digunakan untuk menakar sabu sebelum diedarkan.

"Total ada 16 paket sabu dirata-rata 0,5 gram. Ada beberapa bong, bekas plastik klip, ada sisa sabunya juga," katanya.

(V001)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024