KPU Kulon Progo rekap laporan dana kampanye

id kpu kulon progo

KPU Kulon Progo rekap laporan dana kampanye

Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo Muh Isnaini (Foto Mamiek/Antara)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, merekapitulasi laporan dana kampanye tahap kedua partai politik peserta Pemilu 2014.

Ketua KPU Kulon Progo Muh Isnaini di Kulon Progo, Senin, mengatakan pengurus partai politik (parpol) baru mengumpulkan laporan dana kampanye menjelang batas akhir penyerahan pada Minggu (2/3), pukul 18.00 WIB.

"Semua parpol sudah mengumpulkan laporan dana kampanye tahap kedua. Partai yang paling awal menyerahkan dana kampanye Golkar, pada Sabtu (1/3). Sedangkan partai lainnya menjelang detik-detik akhir dan itupun harus terlebih dahulu ditelpon komisioner KPU," kata Isnaini.

Ia mengatakan masalah dalam pelaporan dana kampanye ini adalah peletakan berkas yang tidak urut, sehingga petugas harus mengurutkan antara berkas DK1,2,3,4,5 dan 6. Begitu juga berkas DK13 yang tidak teratur.

"Selain itu, penyerahan berkas secara bersamaan membuat petugas harus jeli dan teliti,"kata dia.

Berdasarkan hasil rekap awal, lanjut Isnaini, parpol tidak mendapat sumbangan dari kelompok atau badan usaha milik daerah (BUMD). Sumbangan perorangan juga sangat sedikit, hanya beberapa partai.

"Sumbangan ke parpol dari kelompok dan BUMD hampir tidak ada. Nominal dana kampanye parpol juga sedikit sebab dana kampanye semua diserahkan ke calon anggota legislatif (caleg) yang bersangkutan," katanya.

Dia mengatakan pihaknya juga telah meminta pengurus parpol untuk memperbaiki softcopi laporan dana kampanye sebab laporannya masih banyak yang tidak sesuai.

Ketua Panwaslu Kulon Progo Puja Rasa Satuhu mengatakan pihaknya cukup prihatin, parpol harus ditelpon untuk pelaporan dana kampanye.

"Berdasarkan pantauan kami di KPU, parpol baru mulai mengumpulkan laporan dana kampanye sekitar 16.30 WIB, padahal batas waktunya 18.00 WIB," katanya.

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024