Caleg: diskriminasi perempuan masih terjadi dalam pendidikan

id caleg perempuan gerindra

Caleg: diskriminasi perempuan masih terjadi dalam pendidikan

caleg perempuan Partai Gerindra Siti Johar Wahyuningrum.(dok pribadi)

Jogja (Antara Jogja) - Diskriminasi terhadap perempuan masih terjadi dalam bidang pendidikan terutama pada pendidikan anak usia dini, kata calon anggota legislatif perempuan dari Partai Gerakan Indonesia Raya Siti Johar Wahyuningrum.

"Dalam bidang pendidikan anak usia dini, para perempuan yang menjadi guru pendidikan anak usia dini belum sepenuhnya mendapatkan kesejahteraan," kata calon anggota DPR RI periode 2014-2019 Daerah Pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Selasa.

Menurut dia, program pendidikan anak usia dini yang dicanangkan pemerintah pada 2003 menuai kesuksesan, tetapi payung hukum bagi para guru pendidikan anak usia dini belum sepenuhnya melindungi mereka yang sebagian besarnya adalah perempuan.

"Hal itu disebabkan lemahnya Undang-Undang (UU) Guru dan Dosen. Dalam UU itu disebutkan bahwa yang dimaksud dengan guru dan dosen adalah mereka yang mengajar dalam pendidikan formal," katanya.

Ia mengatakan pendidikan anak usia dini termasuk dalam lembaga pendidikan nonformal sehingga banyak dari guru pendidikan anak usia dini yang kesejahteraannya tidak diperhatikan.

"Padahal, ketika pendidikan anak usia dini menuai sukses, guru sebagai unsur yang membuat sukses seharusnya diberikan penghargaan dan dipikirkan kesejahteraannya," katanya.

Menanggapi kekerasan dalam rumah tangga, ia mengatakan UU Penanggulangan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) perlu ditinjau kembali dan dilakukan pembenahan.

Selain pembenahan UU KDRT, kata dia, penanganan kekerasan dalam rumah tangga menjadi tugas bersama. Masyarakat khususnya perempuan harus memiliki keberanian untuk melapor apabila mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga.

Dalam konteks itu, kata calon anggota DPR RI dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) nomor urut tiga tersebut, perlu ada anggaran khusus untuk pendidikan dan perlindungan terhadap perempuan di dalam rumah tangga.

"Dalam penanggulangan tindak kekerasan dalam rumah tangga, perempuan sebagai ibu rumah tangga harus memiliki dasar pendidikan yang kuat sehingga bisa menjadi perempuan yang cerdas dan berani," katanya.

(B015)
Pewarta :
Editor: Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2024