Narasita: caleg perempuan harus peka lingkungan sekitar

id narasita: caleg perempuan

Narasita: caleg perempuan harus peka lingkungan sekitar

Renny Anggriana Frahesty (Foto Antara/Luqman Hakim)

Jogja (Antara Jogja) - Caleg perempuan yang akan bertarung dalam Pemilu anggota legislatif 2014 harus memiliki kepekaan terhadap segala sesuatu yang terjadi di lingkungan sekitarnya, kata Direktur Yayasan Narasita Yogyakarta, Renny Anggriana Frahesty.

"Memang calon legislatif perempuan harus memahami berbagai aspek kehidupan, untuk dapat memperjuangkan seluruh aspirasi khususnya kepentingan perempuan itu sendiri," kata Renny di Yogyakarta, Rabu.

Menurut Renny, agar dapat memberikan advokasi serta memperjuangkan hak-hak perempuan secara optimal, para perempuan caleg perlu memperkaya wawasan saat ini.

Dengan wawasan yang kurang memadai, maka perwakilan perempuan di parlemen tidak akan dapat secara tegas turut andil dalam menentukan kebijakan atau regulasi.

"Saat ini informasi kan bisa diambil dari manapun, jadi tidak ada alasan untuk tidak belajar," katanya.

Ia menilai, hampir seluruh perempuan caleg memilki kesiapan untuk maju dalam pemilihan anggota legislatif, namun kemampuan mereka masih perlu ditingkatkan untuk dapat mengadvokasi persoalan yang terjadi pada era saat ini.

"Mungkin semuanya sudah siap maju, namun siap untuk ukuran Pemilu 2009. Kalau untuk saat ini masih banyak yang perlu mereka pelajari," kata dia.

Selain itu, caleg perempuan juga harus dapat proaktif berbaur serta melakukan pendekatan kepada masyarakat guna mengadvokasi kebijakan yang pro perempuan.

"Jadi sebenarnya tidak bisa hanya menjadi tanggungan anggota DPRD saja tapi seluruh perempuan untuk adanya kebijakan yang pro perempuan," katanya.

Sementara itu, ketika telah duduk di parlemen, sesama caleg perempuan baik di internal maupun eksternal partai, menurut dia, tidak saling bersaing, melainkan harus tetap mampu bekerjasama.

"Saya mengharapkan baik di intern partai maupun di eksternal partai kaum perempuan harus saling bekerjasama. Intinya

kalau Undang-Undang (UU) atau Perda masih bias gender mereka harus melakukan revisi," kata Renny Anggriana Frahesty.

(KR-LQH)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024