Dewi Persik: "nyoblos" yang bisa membebaskan

id dewi persik: nyoblos

Dewi Persik: "nyoblos" yang bisa membebaskan

Dewi Persik (Foto antaranews.com)

Jakarta (Antara Jogja) - Artis Dewi Persik mengaku memberikan hak suaranya pada pemilu legislatif 2014 untuk yang bisa membebaskan dirinya dari tahanan.

"Pilih yang bisa bebasin aku," kata Dewi Persik usai memberi hak pilih di TPS 115 Rutan Perempuan Klas IIA Pondok Bambu Jakarta Timur, Rabu.

Saat menyoblos, artis yang bernama asli Dewi Muria Agung itu hanya tersenyum kepada awak media.

Dewi divonis tiga bulan penjara pada kasus tindak pidana penganiayaan ringan dengan Julia Perez.

Dewi memberikan hak suaranya sekitar pukul 12.15 WIB, ia sempat bersembunyi dari awak media yang sudah menunggu sejak pagi.

Dia mengenakan baju dan celana jeans biru dengan pasmina hitam yang tersampir di bahunya. "Aku sehat dan antusias nyoblos," ujarnya.

Dewi Persik satu dari 1.011 warga binaan Rutan Pondok Bambu yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Di Pondok Bambu terdapat tiga TPS yaitu TPS 113,114 dan 115.

(D016)

Pewarta :
Editor: Regina Safrie
COPYRIGHT © ANTARA 2024