Permukiman Suku Noaulu-Huaulu berpotensi jadi desa wisata

id permukiman suku noaulu-huaulu

Permukiman Suku Noaulu-Huaulu berpotensi jadi desa wisata

Suku Noaulu di Maluku (Foto noaulu.blogspot.com)

Ambon (Antara Jogja) - Permukiman masyarakat tradisional Suku Noaulu dan Huaulu berpotensi menjadi desa wisata di Maluku, kata arkeolog dari Balai Arkeologi Ambon Lucas Wattimena.

"Walau sudah mulai mengenal modernisasi tapi kedua suku ini masih mempertahankan tradisinya dan pemukimannya pun masih sangat tradisional," katanya di Ambon, Senin.

Ia menilai pemukiman dan tradisi mereka sangat berpotensi jika dikembangkan sebagai desa wisata budaya dan etnik Maluku.

Perkampungan Suku Noaulu tersebar di pesisir selatan Pulau Seram, sedangkan suku Hualu di Seram bagian utara.

Meski sudah mengenal mata uang rupiah, beberapa komunitas dari kedua suku itu masih menggunakan sistem barter dalam proses jual beli.

Struktur bangunannya adalah rumah panggung dengan pembagian ruangan berdasarkan gender anggota keluarga, yakni ruangan untuk laki-laki dan perempuan dipisahkan.

Sebagai penganut paham patriliniar, pola pemukiman kedua suku ini masih tradisional dan mempertahankan sistem "mata ruma", yakni satu rumah menjadi rumah bersama bagi semua anak laki-laki dari yang menjadi keturunan dari laki-laki dalam keluarga.

"Dari kajian arkeologi, sejak zaman masih nomaden hingga sekarang pola pemukiman dan struktur bangunan mereka masih tetap dipertahankan," katanya.

Ia mengatakan Suku Noaulu di Daerah Elpaputih masih mempertahankan tradisi "bayar mata ruma", yakni anak laki-laki pertama dalam keluarga harus diserahkan dan dipelihara oleh keluarga ibunya.

"Kebudayaan mereka sangat menarik untuk dipelajari dan dapat menjadi representasi dari kebudayaan tradisional Maluku pada masa sekarang," katanya
   
Ia mengatakan jika pemerintah serius untuk mengembangkan pemukiman suku Noaulu dan Huaulu menjadi desa wisata, maka sebelumnya harus dilakukan penelitan dan kajian dari sisi ekonomi, arkeologi, dan sosiologi.

"Harus ada kajian lintas ilmu agar bisa diketahui kendala-kendala dan keuntungannya, sehingga bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah," katanya.

(KR-IVA)

Pewarta :
Editor: Regina Safrie
COPYRIGHT © ANTARA 2024