Yogyakarta (Antara Jogja) - Sebanyak tujuh dari 14 Panitia Pemilihan Kecamatan di Kota Yogyakarta menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara dari Panitia Pemungutan Suara, satu hari menjelang batas akhir rekapitulasi di tingkat kecamatan.
"Sudah 50 persen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang menyelesaikan rekapitulasi, namun baru ada tiga kecamatan yang menyerahkan berita acaranya ke kami," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Sri Surani di Yogyakarta, Rabu.
PPK yang telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara adalah Mantrijeron, Mergangsan, Jetis, Gondokusuman, Danurejan, Ngampilan, dan Kraton.
Sedangkan PPK yang sudah menyerahkan berita acara rekapitulasi penghitungan suara adalah Mergangsan, Jetis, dan Danurejan.
"Empat lainnya masih menyelesaikan pembuatan berita acara rekapitulasi, dan sisanya masih terus melakukan rekapitulasi penghitungan suara," ujar anggota KPU Yogyakarta yang akrab disapa Rani itu.
Dalam proses rekapitulasi penghitungan suara, hanya PPK Kotagede yang harus melakukan penghitungan ulang surat suara karena terdapat perbedaan jumlah suara, sedangkan di PPK lainnya cukup mencocokkan dengan membuka plano.
Batas akhir rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK adalah pada Kamis (17/4), dan kemudian akan dilanjutkan dengan rekapitulasi di tingkat KPU Kota Yogyakarta. Rekapitulasi di tingkat KPU kabupaten/kota dijadwalkan dilakukan pada 19-21 April.
"Proses rekapitulasi akan dilakukan di kantor KPU Kota Yogyakarta," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Yogyakarta Agus Triyatno mengatakan, menemui berbagai kendala dalam proses penghitungan suara, meskipun hanya dari beberapa Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Kendala tersebut disebabkan berita acara yang disampaikan tidak lengkap, atau terdapat perbedaan penghitungan sehingga harus melakukan hitung ulang," tuturnya.
Selain itu, Agus menyatakan menerima berbagai informasi mengenai dugaan praktik politik uang, namun tidak dapat memprosesnya karena kurangnya bukti dan saksi.
"Hari ke tujuh setelah pemungutan suara adalah batas akhir penyampaian laporan dugaan politik uang. Hari ini adalah batas akhirnya," katanya.
(E013)
Berita Lainnya
Kontrol pemerintahan, Ketua DPR RI harus dari pemenang Pemilu 2024
Jumat, 29 Maret 2024 4:30 Wib
95 persen politisi sudah "move on" dari Pemilu 2024
Jumat, 29 Maret 2024 0:58 Wib
Puan Maharani: Parpol pemenang pemilu berhak kursi ketua DPR RI
Kamis, 28 Maret 2024 18:32 Wib
Pemilu 2024 bukan terburuk, tapi terbaik, beber Otto Hasibuan
Kamis, 28 Maret 2024 18:29 Wib
Elite politik harus menerima putusan MK
Kamis, 28 Maret 2024 15:26 Wib
Bawaslu Kulon Progo siap memberi keterangan terkait gugatan NasDem di MK
Kamis, 28 Maret 2024 15:23 Wib
Usai Pemilu 2024, semua pihak harus hargai proses politik
Kamis, 28 Maret 2024 6:22 Wib
Perlu diubah, sistem noken pemilu di Indonesia
Kamis, 28 Maret 2024 6:01 Wib