ORI terima pengduan peredaran kunci jawaban UN

id ombudsman

ORI terima pengduan peredaran kunci jawaban UN

Ombudsman Republik Indonesia (foto pedomannews.com)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta-Jawa Tengah menerima pengaduan jual beli kunci jawaban Ujian Nasional tingkat SMA/SMK/MA dari salah satu sekolah penyelenggara ujian di Banyumas, Jawa Tengah.

"Pengaduan itu kami terima melalui layanan pesan singkat telepon selular," kata Pelaksana Tugas Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY-Jawa Tengah Budhi Masthuri di Yogyakarta, Kamis.

Dari laporan yang diterima Pos Pemantauan Ujian Nasional tersebut dijelaskan bahwa modus jual beli kunci jawaban dilakukan melalui pesan singkat telepon selular saat ujian berlangsung dengan harga Rp80.000.

Budhi mengatakan, laporan tersebut baru merupakan informasi awal sehingga perlu dilakukan verifikasi atau validasi oleh tim ORI DIY-Jawa Tengah.

Selain laporan mengenai jual beli kunci jawaban, laporan lain yang diterima ORI dari pesan singkat telepon selular bersifat normatif, misalnya, mengenai sikap pengawas yang dirasa mengganggu konsentrasi peserta ujian nasional.

Pos Pemantauan Ujian Nasional ORI DIY-Jawa Tengah menerima setidaknya 10 laporan pelaksanaan ujian nasional melalui pesan singkat telepon selular.

Selain menerima laporan, ORI DIY-Jawa Tengah juga melakukan pemantauan ke beberapa sekolah di DIY dan menilai pelaksanaan ujian nasional berjalan normal.

"Ujian nasional terselenggara cukup baik, tidak ditemukan maladministrasi oleh sekolah dan pengawas," ucapnya.

Ia menambahkan, sekolah penyelenggara juga memberikan fasilitasi yang memadai terhadap siswa penyandang disabilitas untuk mengikuti ujian nasional.

ORI DIY-Jawa Tengah membuka Pos Pemantauan Ujian Nasional tersebut hingga berakhirnya pelaksanaan ujian nasional untuk seluruh jenjang pendidikan dan dilanjutkan dengan membuka Pos Pemantauan atau Pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Pos Pemantauan Ujian Nasional tersebut merupakan program nasional ORI, dan baru dibuka untuk pertama kalinya tahun ini karena penyelenggaraan ujian nasional tahun sebelumnya yang dinilai kurang baik.

Masyarakat di DIY dan Jawa Tengah bagian selatan yang ingin menyampaikan aduan atau laporan dapat menyampaikannya melalui pesan singkat telepon selular di nomor 083840551100 atau datang langsung ke Kantor ORI DIY-Jawa Tengah di Jalan Wolter Mongisidi.

"Jika diperlukan, ORI dapat merahasiakan identitas pelapor sesuai ketentuan Undang-Undang," ujarnya.

  (.E013)

 
Pewarta :
Editor: Regina Safrie
COPYRIGHT © ANTARA 2024