KPU optimistis PPK selesaikan rekapitulasi tepat waktu

id kpu optimistis ppk

KPU optimistis PPK selesaikan rekapitulasi tepat waktu

KPU Kota Yogyakarta

Jogja (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta optimistis seluruh panitia pemilihan kecamatan dapat menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara tepat waktu.

"Ada dua kecamatan yang lambat menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara karena mulainya juga lebih lambat dibanding kecamatan lain," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Wawan Budianto di Yogyakarta, Kamis.

Kedua kecamatan tersebut adalah Umbulharjo dan Wirobrajan yang baru mengawali proses rekapitulasi penghitungan suara pada Selasa (15/4) dengan jumlah kelurahan di kecamatan tersebut cukup banyak.

Menurut dia, kedua kecamatan tersebut tetap harus dapat menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara pada Kamis (17/4) karena menjadi batas akhir waktu yang diberikan kepada PPK.

"Kami tetap optimistis, kedua kecamatan tersebut bisa menyelesaikan rekapitulasi tepat waktu," katanya.

Wawan menyebutkan, proses rekapitulasi penghitungan suara di Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berada di 45 kelurahan Kota Yogyakarta berakhir pada 15 April, namun proses penghitungan suara di PPK sudah dapat dimulai pada 13 April.

"Jadwal penghitungan memang beririsan. Jika seluruh PPS di suatu kecamatan sudah dapat menyelesaikannya pada 13 April, maka penghitungan di PPK bisa dilakukan secepatnya," katanya.

Namun, lanjut dia, di Umbulharjo dan Wirobrajan, PPS baru menyerahkan rekapitulasi penghitungan suara ke PPK pada batas akhir masa penghitungan suara di tingkat kelurahan.

Wawan menyebut, proses rekapitulasi di tingkat kecamatan berjalan cukup lancar meskipun ada kecamatan yang harus melakukan penghitungan ulang yaitu di Kotagede karena ada selisih perolehan suara.

Sedangkan di kecamatan lain, cukup melakukan pengecekan plano hasil penghitungan suara.

Setelah seluruh hasil rekapitulasi dari 14 PPK terkumpul, maka KPU Kota Yogyakarta akan melakukan rekapitulasi penghitungan suara. Jadwal rekapitulasi di KPU kabupaten/kota adalah pada 19-21 April.
"Rencananya, proses rekapitulasi dilakukan di Kantor KPU Kota Yogyakarta," katanya.

(E013)

Pewarta :
Editor: Regina Safrie
COPYRIGHT © ANTARA 2024