Okupansi hotel Yogyakarta libur Paskah capai 95 persen

id hotel

Okupansi hotel Yogyakarta libur Paskah capai 95 persen

Ilustrasi (Foto agendajogja.com)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Okupansi atau tingkat hunian hotel kelas bintang di Daerah Istimewa Yogyakarta pada libur panjang akhir pekan bertepatan perayaan Paskah mencapai rata-rata 95 persen.

"Tingkat hunian hotel bintang satu rata-rata 95 persen, meningkat dari hari normal yang hanya berkisar 55-60 persen," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Yogyakarta Istijab Danunegoro di Yogyakarta, Sabtu.

Tingkat hunian hotel kelas bintang di kawasan Malioboro atau lebih dikenal sebagai kawasan "ring satu" karena menjadi ikon pariwisata Yogyakarta pada libur panjang akhir pekan ini bisa mencapai 100 persen.

"Sedangkan untuk hotel berbintang yang berada di luar kawasan ring satu, tingkat huniannya memang lebih rendah," katanya.

Sementara itu, tingkat hunian untuk hotel nonbintang atau kelas melati rata-rata tetap lebih rendah, dengan tingkat hunian baru mencapai 75 persen.

Kendati demikian, menurut Istijab, bila dibanding dengan tingkat hunian hotel saat libur panjang Paskah tahun lalu, secara umum okupansi hotel saat ini mengalami penurunan.

Menurut dia, hal tersebut didorong oleh pembangunan hotel di DIY yang terus mengalami peningkatan setiap tahun, sehingga okupansinya lebih merata.

Jumlah sarana akomodasi kelas bintang di DIY sekarang sekitar 60 hotel dengan tidak kurang dari 7.000 kamar. Sementara itu, jumlah sarana akomodasi nonbintang di DIY sekitar 1.100 hotel dengan tidak kurang dari 12.000 kamar.

"Okupansi hotel di daerah kita khusus pada pemilu tahun ini juga merosot menjadi berkisar 20-30 persen, dibanding 2009 yang masih mencapai 40 persen," katanya.

Dalam agenda wisata, April masih mengalami masa "low season" atau musim sepi pengunjung. Hal itu terlihat dari tingkat hunian wisatawan mancanegara, yang masih mencapai maksimal 10 persen.

"Karena masih "low season", bulan-bulan ini memang hanya mengandalkan wisatawan domestik saja," katanya.

Sementara itu, ia mengatakan, demi mengantisipasi kemungkinan terjadinya perang diskon atau tarif, pihak PHRI telah menetapkan tarif batas bawah hotel.

Hotel bintang lima dibatasi dengan tarif paling rendah Rp500 ribu, bintang empat Rp400 ribu, bintang tiga Rp300 ribu, bintang dua Rp250 ribu dan bintang satu Rp200 ribu.

(KR-LQH)
Pewarta :
Editor: Regina Safrie
COPYRIGHT © ANTARA 2024