Rapat pleno terhambat tidak sinkronnya data pemilih

id pemilu

 Rapat pleno terhambat tidak sinkronnya data pemilih

Ilustrasi pelaksanaan Pemilu (Foto ANTARA/Dok)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Proses rapat pleno perolehan suara hasil Pemilihan Umum Legislatif 9 April di Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta terhambat karena tidak sinkronnya data pemilih di dua kecamatan yaitu Wirobrajan dan Jetis.

"Perolehan suara untuk dua kecamatan tersebut sebenarnya sudah direkapitulasi pada Sabtu (19/4), namun karena ada perbedaan data administrasi pemilih, maka prosesnya ditunda hingga hari ini," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Wawan Budianto di Yogyakarta, Minggu.

Di dua kecamatan tersebut, menurut Wawan, terjadi perbedaan penggunaan hak pilih dan suara sah sehingga perbedaan tersebut harus ditelusuri hingga tuntas sehingga tidak menyisakan masalah.

Meskipun terjadi perbedaan administrasi jumlah pemilih dan suara sah, Wawan mengatakan bahwa hal tersebut tidak akan mempengaruhi perolehan suara partai politik dan calon anggota legislatif.

Dalam proses sinkronisasi data, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membuka kembali plano dari tempat pemungutan suara (TPS) di hadapan para saksi dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Yogyakarta.

Wirobrajan berada di Daerah Pemilihan Dua sedangkan Jetis berada di Daerah Pemilihan Tiga Kota Yogyakarta. Kota Yogyakarta terbagi dalam lima daerah pemilihan.

Berdasarkan data sementara di sejumlah daerah pemilihan, seperti di Daerah Pemilihan Lima Yogyakarta yang meliputi Kecamatan Umbulharjo dan Kotagede diketahui bilangan pembagi pemilih atau suara yang dibutuhkan meraih satu kursi di DPRD Kota Yogyakarta adalah sekitar 6.025 suara.

Di daerah pemilihan tersebut PDIP dan PPP memperoleh dua kursi, sedang PAN, PKS, Gerindra, Golkar dan Partai Demokrat masing-masing memperoleh satu kursi di DPRD Kota Yogyakarta.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDIP Kota Yogyakarta Sujanarko memperkirakan mampu meraih 15 dari total 40 kursi di DPRD Kota Yogyakarta.

Perolehan kursi PDIP di Kota Yogyakarta tersebut merata di seluruh daerah pemilihan, yaitu masing-masing tiga kursi di Daerah Pemilihan Satu, Dua dan Empat. Sedangkan di Daerah Pemilihan Tiga meraih empat kursi dan dua kursi di Daerah Pemilihan Lima.

"Kami sudah mempunyai hitungannya, tetapi kami tetap menunggu hasil resmi dari rapat pleno KPU," katanya.

(E013)

 
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024