Dewan pesimistis Pelabuhan Tanjung Adikarto beroperasi 2015

id pelabuhan

Dewan pesimistis Pelabuhan Tanjung Adikarto beroperasi 2015

Ilustrasi (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pesimistis Pelabuhan Tanjung Adikarto akan beroperasi pada akhir 2014 atau awal 2015.

Wakil Ketua DPRD Kulon Progo Soleh Wibowo di Kulon Progo, Senin, mengatakan muara Sungai Serang yang berada di pemecah ombak Pelabuhan Tanjung Adikarto sangat labil, sehingga membutuhkan teknologi yang tinggi untuk bisa dilalui kapal besar.

"Sinkronisasi antara teknologi dan karakteristik pantai selatan perlu dilakukan sebelum pengerukan. Sebab, pengerukan muara Sungai Serang tidak akan efektif jika tidak diselaraskan dengan karakteristik ombak," kata Soleh.

Menurut Soleh, apabila muara Sungai Serang dikeruk pasirnya, tidak menutup kemungkinan pemecah ombak sayap kanan dan sayap kiri terjungkal atau ambles terkena ombak.

"Bisa saja, kalau muara sungai dikeruk pasirnya, pemecah ombak ikut hilang bersama gelombang laut," kata Soleh.

Sekretaris daerah (Sekda) Kulon Progo Astungkoro mengatakan pengerukan kolam kapal dan muara sungai merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum. Kalau nanti pengerukan dilakukan, maka kapal besar ukuran 30 grosston dapat beroperasi.

"Pengoperasian Pelabuhan Tanjung Adikarto tergantung rencana pengerukan dari pusat. Ini harus dikoordinasikan dengan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO) dengan Kementerian Keluatan dan Perikanan dan Dinas Kelautan DIY," kata Astungkoro.

Ia mengatakan peran Pemkab Kulon Progo sebatas kelengkapan dokumen yang diperlukan oleh mereka. Sebab, pasir yang akan dikeruk tersebut, perlu ada rencana tempat pembuangannya.

"Nanti, pasir yang dikeruk akan dibuang ke sisih timur atau mana, perlu ada dokumen perencanaan," kata dia.

Ia juga meminta masyarakat menangkap peluang dengan adanya pelabuhan ini. Apabila Pelabuhan Tanjung Adikarto beroperasi, masyarakat di kawasan tersebut bisa membuat tempat kuliner laut, membuat pabrik es atau industri kecil pengolahan ikan.

"Kami hanya memiliki kewenangan mengelola tempat pelelangan ikan. Untuk itu, masyarakat harus bisa menangkap peluang bila pelabuhan telah beroperasi," kata Astungkoro.

(KR-STR)