KPU baru bacakan rekapitulasi suara 12 PPK

id KPU

KPU baru bacakan rekapitulasi suara 12 PPK

Ilustrasi (kpu.go.id)

Bantul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga Senin pukul 12.00 WIB baru membacakan 12 dari 17 berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara Panitia Pemilihan Kecamatan.

"Sampai siang ini sudah 12 hasil rekapitulasi PPK, kemarin (Minggu, 20/4) sepuluh, sekarang dua," kata Komisioner KPU Bantul, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan di sela rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitugan suara, Senin.

Menurut dia, rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten memang dijadwalkan selama dua hari pada 20 dan 21 April, meski begitu awalnya pihaknya mentargetkan pembacaan berita acara PPK dapat selesai sehari.

"Untuk sisanya (pembacaan hasil rekapitulasi 5 PPK) kami usahakan selesai hari ini, pleno kemarin sampai jam setengah dua pagi (Senin pukul 01.30 WIB)," katanya.

Ia mengatakan, pembacaan rekapitulasi penghitungan suara tiap PPK membutuhkan waktu sekitar satu jam, karena yang dibacakan mulai dari daftar pemilih tetap (DPT), jumlah pengguna hak suara, jumlah suara sah dan tidak sah serta perolehan suara semua partai politik dan caleg.

Sementara itu, kata dia urutan rekapitulasi yang dibacakan mulai dari perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), kemudian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan DPRD kabupaten.

"Masih ada lima rekapitulasi PPK yang belum dibacakan, di antaranya dari Pandak, Imogiri dan Banguntapan, sementara yang sudah seperti Kecamatan Bantul, Dlingo dan terakhir tadi dari Sewon," katanya.

Ia mengatakan, setelah dibacakan hasil rekapitulasi tiap PPK, pihaknya memberi kesempatan kepada anggota PPK tersebut untuk merevisi jika terdapat kesalahan data, termasuk kepada saksi parpol dan panwaslu untuk menyampaikan dan masukan.

Ditanya terkait kendala dalam pleno rekapitulasi penghitungan suara ini, ia mengatakan secara umum tidak ada permasalahan karena pihaknya hanya membacakan hasil rekapitulasi asli dari kecamatan tanpa mengurangi maupun melebihkan.

Pantauan di KPU Bantul, proses rekapitulasi penghitungan suara hingga pukul 15.00 WIB, masih berlangsung dan telah memasuki pembacaan rekapitulasi PPK Pajangan, atau sudah 14 berita acara dari total 17 berita acara yang harus dibacakan.
(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Regina Safrie
COPYRIGHT © ANTARA 2024