Komisi A pertanyakan gugus tugas vandalisme

id DPRD

Komisi A pertanyakan gugus tugas vandalisme

DPRD Kota Yogya (Foto Antara/Dina)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Komisi A DPRD Kota Yogyakarta mempertanyakan rencana pembentukan Gugus Tugas Vandalisme oleh Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta yang sampai sekarang belum juga terwujud.

"Penanganan aksi vandalisme yang dilakukan oleh Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta masih terkesan normatif. Gugus tugas yang rencananya dibentuk agar penanganan lebih maksimal pun sampai sekarang belum juga terwujud," kata Anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Anton Prabu Semendawai di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, penanganan vandalisme sebaiknya tidak hanya dilakukan dengan menangkap kemudian memberikan pembinaan kepada pelaku, namun pemerintah perlu memikirkan solusi jangka panjang.

Vandalisme, lanjut dia, juga bisa dipandang sebagai bentuk aksi masyarakat untuk mengungkapkan sisi kreativitas yang dimiliki, hanya saja tempatnya tidak tepat.

Oleh karena itu, kata Anton, perlu disediakan tempat bagi masyarakat khususnya generasi muda untuk menuangkan karya dan kreasi mereka agar tidak merusak atau mengotori fasilitas umum yang sudah ada.

Sejumlah fasilitas umum yang kerap menjadi sasaran vandalisme di antaranya adalah papan petunjuk jalan, tembok, hingga lampu lalu lintas.

Ia berharap, dengan penanganan yang lebih menyeluruh tersebut, vandalisme yang terjadi di Kota Yogyakarta bisa berkurang.

Sebelumnya, Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta menargetkan akan membentuk Gugus Tugas Vandalisme pada Maret.

Kepala Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta Nurwidi Hartana mengatakan, akan menindaklanjuti penanganan aksi vandalisme di fasilitas umum usai Pemilu.

"Kami masih disibukkan dengan pelaksanaan Pemilu. Tentunya, penanganan vandalisme akan terus dikaji termasuk gugus tugasnya," katanya.

Berdasarkan data dari Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta pada 2013, terdapat 15 pelaku vandalisme yang ditertibkan sesuai Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Kebersihan.

(E013)

  
Pewarta :
Editor: Regina Safrie
COPYRIGHT © ANTARA 2024