Rumah pelapor politik uang dilempari batu

id rumah pelapor politik uang

Rumah pelapor politik uang dilempari batu

Ilustrasi (Foto antarasumsel.com)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Rumah pelapor dugaan politik uang yang dilakukan calon anggota DPR RI dari Partai Demokrat Ambar Tjahjono, Gunawan (42) warga Dusun Ploso, Kecamatan Tepus, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dilempari batu oleh orang tidak dikenal.

Gunawan di Gunung Kidul, Senin, mengatakan peristiwa pelemparan itu terjadi pada Senin dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

"Pelaku menggunakan batu sekepal tangan orang dewasa, sehingga tidak menimbulkan kerusakan parah," kata Gunawan.

Sesaat sebelum pelemparan batu, menurut dia, terdengar suara mobil berjalan pelan di depan rumah, dan sesaat kemudian terdengar suara keras di depan rumahnya.

"Saat itu saya sedang menemani istri yang mengerjakan skripsi," kata Gunawan.

Mendengar suara tersebut, kata dia, dirinya belum memberanikan diri keluar rumah, menunggu salah satu tetangganya keluar rumah.

"Saya langsung menghubungi Herman yang rumahnya di depan rumah saya. Saya takut keluar sendiri, dan menunggu Herman," kata dia.

Saat keluar rumah, dirinya mendapati sebongkah batu, dan di kusen jendela terdapat bekas terkena lemparan batu.

"Kemudian saya melaporkan ke polisi atas kejadian ini. Saya berharap, ke depan tidak ada kejadian seperti ini," kata dia.

Dia mengatakan dirinya tidak mengetahui apakah aksi pelemparan tersebut tekait dengan dirinya melaporkan dugaan politik uang atau tidak.

Namun, setelah dirinya lapor ke Bawaslu DIY tentang dugaan politik uang oleh caleg Demokrat, keluarganya sering mendapatkan intimidasi.

"Beberapa waktu lalu saya dicari dua orang, bahkan mencari ke sekolah tempat istri saya mengajar," kata dia.

Gunawan mengaku mendapatkan pesan singkat (sms) dari salah seorang tim sukses Ambar Tjahjono, Totok, yang isinya tentang ungkapan tantangan. "Pak Gun sudah melangkah untuk berseteru dengan saya," itu isi sms.

"Terkait dengan laporan dugaan politik uang, saya sudah meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," kata Gunawan.

Setelah pemilu legislatif 9 April lalu, Gunawan melaporkan adanya dugaan politik uang yang dilakukan Ambar Tjahjono di Gunung Kidul ke Bawaslu DIY pada Sabtu (19/4).

Gunawan sempat dipukuli oleh salah seorang dari tim sukses Ambar Tjahjono.

(KR-STR)