Ekonom: pemerintah baru perlu naikkan harga BBM

id minyak

Ekonom: pemerintah baru perlu naikkan harga BBM

Ilustrasi aktivitas Pertamina dalam memproduksi minyak (Foto antarafoto.com)

Yogyakarta (Antara Jogja)- Pemerintahan baru mendatang perlu menaikkan kembali harga bahan bakar minyak bersubsidi secara bertahap untuk mengurangi pembengkaan subsidi bahan bakar itu, kata ekonom Universitas Gadjah Mada Tony Prasetyantono.

"Subsidi sulit dihilangkan sama sekali. Yang bisa dilakukan adalah secara bertahap dikurangi," kata Tony di Yogyakarta, Selasa.

Ia merekomendasikan kenaikan harga subsidi bahan bakar minyak (BBM) dilakukan dengan menaikkan harga dengan kisaran Rp1.000-Rp1.500 secara gradual. Kenaikan itu dapat terus dilakukan hingga tahun-tahun berikutnya.

"Dengan cara berangsur-angsur seperti itu, maka harga jual tetap mendekati harga keekonomian," kata dia.

Untuk memperbaiki struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kata dia, selain mengurangi subsidi BBM, pemerintah baru juga harus berupaya keras menaikkan penerimaan pajak.

"Perlu dilakukan berbagai upaya agar struktur APBN lebih sehat termasuk menaikkan penerimaan pajak," katanya.

Menurut Tony, untuk sektor penerimaan pajak, yang dapat dimaksimalkan lebih lanjut adalah pajak individu atau pajak penghasilan (PPh).

"Pajak jenis itu (pajak individu) banyak yang tercecer yang biasanya disebabkan kurangnya staf di Direktorat Jenderal Pajak selain juga kerap disebabkan integritas petugas pajak yang kurang kuat," katanya.

Sementara itu, menurut dia, apabila problem penerimaan pajak dapat diperbaiki oleh pemerintahan baru mendatang, Indonesia dapat menambah penerimaan pajak hingga Rp100 triliun per tahun.

"Ini bisa memperbaiki struktur APBN yang dananya bahkan bisa dipakai untuk menambah belanja infrastruktur dan subsidi BBM," katanya.

(KR-LQH)
Pewarta :
Editor: Regina Safrie
COPYRIGHT © ANTARA 2024